Suara.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR terungkap adanya dua versi kronologi mengenai tewasnya siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) karena ditembak Aipda Robig.
Perbedaan versi tersebut disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Propam Polda Jawa Tengah.
Dalam rapat, awalnya Irwan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat Aipda Robig melihat pemuda dengan kendaraan sepeda motornya saling bekejaran. Disebutkan juga dari para pemuda yang berkendara sepeda motor ada yang membawa senjata tajam.
"Di sini, di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Di mana, si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar," kata Irwan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini," sambungnya.
Menurut Irwan, Aipda Robig lantas mengejar para pemuda yang berkendara sepeda motor dan membawa sajam tersebut. Di antara para pemuda ada korban Gamma.
"Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini," ujarnya.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, menyampaikan, kronologi berbeda. Jika penembakan yang dilakukan Aipda R ini bukan dilatarbelakangi untuk membubarkan aksi tawuran.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun terhadap terduga sendiri.
Pada intinya, penembakan tersebut yang dilakukan sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 Di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang.
Perbuatan tersebut telah mengakibatkan Gamma tewas. Penembakan juga bukan atas dasar membubarkan adanya aksi tawuran.
"Perbuatan terduga pelanggar gerakan oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak kapolrestabes, kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia."
"Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," katanya.
Menurutnya, Aipda R ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan. Aipda R lantas merasa telah dipepet kemudian dikejar dan dilakukan lah penembakan.
"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," katanya.
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Gamma Ditembak Aipda R, DPR Minta Polisi Terukur: Ingat Satu Kaki di Kuburan Satu di Penjara!
-
Aipda R Tebukti Melanggar, Kabid Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Siswa SMK Bukan karena Tawuran
-
Hasil Ekshumasi Benarkan Siswa SMK Semarang Gamma Tewas karena Tembakan, Brigadir R Segera Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri