Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI (Purn) Polisi, Rikwanto, mengingatkan agar setiap anggota kepolisian terukur dalam mengambil tindakan jika menemukan tindak pidana di depan mata.
Hal itu disampaikan Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah. Adapoun rapat tersebut membahas tewasnya siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) karena ditembak Aipda Robig.
"Ya, ini kasus sebenarnya sering terjadi oleh kepolisian kepada masyarakat atau sebaliknya dan di berbagai daerah. Bukan barang baru sebenarnya. Saya masih ingat istilah-istilah, kepolisian, khususnya Reskrim, sebelum bertugas itu pasti buat deklarasi dulu supaya ingat," kata Rikwanto.
"'Ingat, hati-hati'. Yang artinya begini, kalian itu harus tahu, kalau kalian sudah ke lapangan, ingat ya, satu kaki kalian itu di kuburan. Satu kaki di penjara," sambungnya.
Ia pun menjelaskan istilah yang dimaksudnya tersebut yakni jika anggota Polri yang bertugas terlambat bertindak bisa jadi langsung ke korban, terlalu cepat bertindak bisa salah dan masuk penjara.
"Itu risiko yang memang enggak bisa dihilangkan sampai sekarang. Terlalu cepat salah, terlambat jadi korban. Nah ini istilah yang masih berlaku sampai sekarang," ujarnya.
Di sisi lain, terkait tewasnya Gamma, kata dia, sempat beredar berita simpang siur. Namun setelah mendengar penjelasan dalam rapat Komisi III bahwa memang ada tindakan penembakan tersebut.
Sebagai purnawirawan Polri, ia pun memingatkan kepada jajaran Polri yang lain agar selalu bisa mewaspadai tindak-tindak seperti itu.
"Menemukan sebuah tindak pidana atau akan terjadi tindak pidana itu harusnya anggota polri harus bisa mengukur diri. Mengukur diri itu saya sedang apa, pakaian saya apa, preman, sipil, atau pakaian dinas. Atau saya sendiri berdua atau bersama kelompok. Yang saya hadapi ini kelasnya ringan, berat, atau penuh ancaman terhadap pribadi saya sendiri sebagai petugas terhadap masyarakat atau terhadap calon pelaku itu," katanya.
Baca Juga: Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
"Ini diukur betul. Setelah diukur baru tindakan apa yang akan saya lakukan," sambungnya.
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap menerima konsekuensi usai anggotanya Aipda R melakukan pelahgunaan senja api hingga membuat siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Hal itu disampaikan Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Awalnya Irwan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma. Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya.
"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," kata Irwan.
Berita Terkait
-
Aipda R Tebukti Melanggar, Kabid Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Siswa SMK Bukan karena Tawuran
-
Hasil Ekshumasi Benarkan Siswa SMK Semarang Gamma Tewas karena Tembakan, Brigadir R Segera Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Brigadir R Tembak Anak SMK hingga Tewas, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi
-
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!