Suara.com - Menuju kota berskala global, Jakarta memerlukan regulasi untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi warganya, terutama dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis digital. DPRD DKI Jakarta mendukung penuh penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Keluarga (PPK), yang menjadi prioritas Komisi E pada 2025.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai payung hukum, mengingat tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya terhadap anak dan perempuan. Selain melindungi, peraturan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan menjaga keharmonisan keluarga.
Tantangan Kekerasan Digital
Meskipun Jakarta telah memiliki Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, perkembangan teknologi digital menuntut revisi aturan tersebut. Kekerasan kini banyak terjadi di ranah digital, seperti perundungan dan penyebaran konten negatif melalui media sosial.
Peraturan baru perlu mengatasi kendala seperti kurangnya pendampingan korban dan minimnya petunjuk teknis pembiayaan penanganan kasus. Pelayanan terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sipil juga perlu dioptimalkan.
Dukungan Anggaran
DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat layanan perlindungan, termasuk peningkatan anggaran untuk fasilitas seperti Rumah Aman. Anggota Komisi E, Elva Farhi Qolbina, menyoroti pentingnya dukungan finansial yang memadai untuk rehabilitasi fisik dan psikologis korban serta sosialisasi kesetaraan gender.
Sinergi Menghadapi Tantangan Digital
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan perlunya sinergi lintas sektor untuk menghadapi ancaman digital. Literasi digital bagi anak-anak dan remaja sangat penting untuk membekali mereka dengan keterampilan aman berinternet.
Baca Juga: 71 Ribu Perempuan Indonesia Pilih Childfree: Bukan Pemberontakan, tapi Pilihan!
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Miftahulloh Tamary, mengungkapkan bahwa selama 2024 terdapat 27 kasus kekerasan berbasis gender online yang ditangani. Namun, jumlah ini diperkirakan hanyalah fenomena puncak gunung es.
Dinas PPAPP menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui berbagai kanal, termasuk hotline Jakarta Siaga 112, Hotline 081317617622 dan 35 Pos Pengaduan di seluruh wilayah DKI. Terdapat pula layanan pendampingan hukum, psikologi, dan rujukan ke Rumah Aman, serta ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan organisasi sipil, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan, menjadikan Jakarta kota yang ramah bagi anak dan perempuan.
Berita Terkait
- 
            
              Menuju Kota Global yang Aman & Nyaman, DPRD Jakarta Dorong Peningkatan Sistem Keamanan
 - 
            
              DPRD DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Reformasi dan Edukasi Wajib Pajak
 - 
            
              DPRD DKI Jakarta Berkomitmen Wujudkan Program Sekolah Gratis Swasta
 - 
            
              DPRD DKI Jakarta Dorong Inovasi dan Peran Masyarakat Menanggulangi Kebakaran
 - 
            
              Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid