Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto bakal meminta pendapat Majelis Ulama hingga kalangan dan ormas keagamaan menyusul adanya desakan dari DPR agar Kementerian Agama meluarkan kebijakan sertifikasi juru dakwah. Desakan itu buntut dari ucapan Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina penjual es teh dalam acara pengajian.
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Nantinya Prabowo akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait. Mulai dari majelis ulama hingga ormas keagamaan.
"Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalamgan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," kata Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Kasus olok-olok Gus Miftah terhadap pedagang es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) berbuntut desakan pembuatan kebijakan baru.
Desakan tersebut disampaikan Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi bagi pendakwah.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan sertifikasi untuk pendakwah perlu diberlakukan untuk memastikan kapasitas penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman mengutip Antara, Rabu (4/12/2024).
Maman mengemukakan kasus olok-olok yang dilakukan Gus Miftah sepantasnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!
Terkhusus bagi pendakwah yang seharusnya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Alquran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Tak hanya itu, ia menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Lebi menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujar Maman yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka.
Tak hanya itu, ia meminta agar Kemenag dan masyarakat menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Apabila pendakwah melakukan pelanggaran, perlu ada surat teguran hingga sanksi.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau akrab disapa Gus Miftah melecehkan pedagang es teh.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!
-
Perjalanan Singkat Karier Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden, Baru Dua Bulan Sudah Mundur
-
Sambil Menangis, Gus Miftah Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Prabowo: Saya Belum Bisa Mejadi Seperti yang Diharapkan
-
Karier Legendaris Yati Pesek: Seniman Senior yang Dihina Gus Miftah
-
Lain Dulu Lain Sekarang, Kini Penjual Es Teh Viral Malah Ngaku Tak Tersinggung dengan Gus Miftah
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan