Suara.com - Siapa yang sudah tidak sabar menantikan informasi mengenai jadwal PPPK 2024 Gelombang 2? Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2024 gelombang 1 dilakukan tanggal 24 sampai hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Para pelamar PPPK 2024 gelombang 2 baru bisa melihat jumlah riil formasi yang akan diperebutkan setelah adanya pengumuman kelulusan gelombang 1. Bisa dibilang, pelamar PPPK gelombang 2 nantinya akan berebut sisa formasi gelombang 1.
Tapi sebetulnya untuk bisa mengetahui perkiraan sisa jumlah formasi, tidak harus menunggu pengumuman kelulusan gelombang 1. Perkiraan jumlah sisa formasi bisa diketahui dan dilihat dari berapa jumlah pelamar di masing-masing formasi PPPK 2024 gelombang 1 yang lulus tahap seleksi administrasi alias dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Lalu, jumlah formasi PPPK 2024 gelombang 1 dikurangi pelamar MS, itulah perkiraan kasar jumlah formasi yang akan diperebutkan para honorer non-database BKN dan lulusan PPG pada seleksi PPPK gelombang 2.
Lantas, seperti apa jadwal PPPK Gelombang 2 dan persyaratannya?
Jadwal PPPK Gelombang 2
Jadwal seleksi PPPK untuk gelombang kedua tahun 2024 telah diumumkan dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024.
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024.
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025.
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025.
- Seleksi Kompetensi:Pelaksanaan: 17 April - 16 Mei 2025.
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025.
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025.
- Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
Perlu diketahui bahwa seluruh tahapan ini sesuai dengan aturan dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses portal SSCASN BKN.
Syarat Pendaftaran PPPK Gelombang 2
Baca Juga: Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
Lowongan PPPK 2024 gelombang 2 disediakan untuk honorer non-database BKN, yaitu non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian. Selain itu, formasi PPPK 2024 gelombang 2 juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Untuk formasi guru PPPK 2024 gelombang 2, yang bisa melamar adalah guru non-ASN yang terdata aktif di dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi kemdikbud, lulusan PPG adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI.
Demikian informasi penting mengenai jadwal PPPK 2024 gelombang 2 yang harus diketahui oleh para honorer dan lulusan PPG. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal