Suara.com - Siapa yang sudah tidak sabar menantikan informasi mengenai jadwal PPPK 2024 Gelombang 2? Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2024 gelombang 1 dilakukan tanggal 24 sampai hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Para pelamar PPPK 2024 gelombang 2 baru bisa melihat jumlah riil formasi yang akan diperebutkan setelah adanya pengumuman kelulusan gelombang 1. Bisa dibilang, pelamar PPPK gelombang 2 nantinya akan berebut sisa formasi gelombang 1.
Tapi sebetulnya untuk bisa mengetahui perkiraan sisa jumlah formasi, tidak harus menunggu pengumuman kelulusan gelombang 1. Perkiraan jumlah sisa formasi bisa diketahui dan dilihat dari berapa jumlah pelamar di masing-masing formasi PPPK 2024 gelombang 1 yang lulus tahap seleksi administrasi alias dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Lalu, jumlah formasi PPPK 2024 gelombang 1 dikurangi pelamar MS, itulah perkiraan kasar jumlah formasi yang akan diperebutkan para honorer non-database BKN dan lulusan PPG pada seleksi PPPK gelombang 2.
Lantas, seperti apa jadwal PPPK Gelombang 2 dan persyaratannya?
Jadwal PPPK Gelombang 2
Jadwal seleksi PPPK untuk gelombang kedua tahun 2024 telah diumumkan dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024.
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024.
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025.
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025.
- Seleksi Kompetensi:Pelaksanaan: 17 April - 16 Mei 2025.
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025.
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025.
- Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
Perlu diketahui bahwa seluruh tahapan ini sesuai dengan aturan dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses portal SSCASN BKN.
Syarat Pendaftaran PPPK Gelombang 2
Baca Juga: Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
Lowongan PPPK 2024 gelombang 2 disediakan untuk honorer non-database BKN, yaitu non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian. Selain itu, formasi PPPK 2024 gelombang 2 juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Untuk formasi guru PPPK 2024 gelombang 2, yang bisa melamar adalah guru non-ASN yang terdata aktif di dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi kemdikbud, lulusan PPG adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI.
Demikian informasi penting mengenai jadwal PPPK 2024 gelombang 2 yang harus diketahui oleh para honorer dan lulusan PPG. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi