Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan dirinya maupun Kementerian Kesehatan tidak ikut campur mengenai dualisme di kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla dan Agung Lakosono
Budi sekaligus menegaskan tidak ada pemberian rekomendasi dari dirinya terhadap salah satu kubu. Hal ini ditegaskan Budi menanggapi pertanyaan ihwal informasi menyebut Budi memberi rekomendasi ke Agung untuk menjadi Ketua PMI.
"Enggak ada. PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Budi menegaskan bahwa Kemenkes menyerahkan sepenuhnya urusan kepengurusan kepada PMI.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI. Anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," kata Budi.
Mau Mediasi Gegara Kisruh
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi menyusul adanya dualisme di kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Supratman akan memediasi kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, terkait surat keputusan kepengurusan PMI, Supratman mengaku belum menerima SK kepengurusan baik dari kubu JK maupun kubu Agung.
"Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," kata Supratman.
Sevelumnya, Agung Laksono mengaku pihaknya akan tetap mendaftarkan ke Kementerian Hukum soal hasil Munas PMI tandingan. Dari Munas itu diketahui Agung terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia periode 2024-2029.
"Udah ada protapnya gitu, udah ada protap seperti itu (akan didaftarkan)," kata Agung Laksono saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Ia menyampaikan, jika proses pendaftaran akan dilakukan secepatnya meski belum diketahui waktu pastinya.
"Belum tau, nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," katanya.
Di sisi lain, ia menjelaskan, Munas PMI yang digelar oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Ia mengklaim, adanya Munas itu juga dilakukan atas dasar adanya kekecewaan yang dirasakan sejumlah pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla atau JK.
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Disopiri Mayor Teddy Pakai Mobil Golf saat Keliling Istana, Prabowo Mendadak Tanya Wartawan: Sehat?
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri