Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan dirinya maupun Kementerian Kesehatan tidak ikut campur mengenai dualisme di kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla dan Agung Lakosono
Budi sekaligus menegaskan tidak ada pemberian rekomendasi dari dirinya terhadap salah satu kubu. Hal ini ditegaskan Budi menanggapi pertanyaan ihwal informasi menyebut Budi memberi rekomendasi ke Agung untuk menjadi Ketua PMI.
"Enggak ada. PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Budi menegaskan bahwa Kemenkes menyerahkan sepenuhnya urusan kepengurusan kepada PMI.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI. Anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," kata Budi.
Mau Mediasi Gegara Kisruh
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi menyusul adanya dualisme di kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Supratman akan memediasi kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, terkait surat keputusan kepengurusan PMI, Supratman mengaku belum menerima SK kepengurusan baik dari kubu JK maupun kubu Agung.
"Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," kata Supratman.
Sevelumnya, Agung Laksono mengaku pihaknya akan tetap mendaftarkan ke Kementerian Hukum soal hasil Munas PMI tandingan. Dari Munas itu diketahui Agung terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia periode 2024-2029.
"Udah ada protapnya gitu, udah ada protap seperti itu (akan didaftarkan)," kata Agung Laksono saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Ia menyampaikan, jika proses pendaftaran akan dilakukan secepatnya meski belum diketahui waktu pastinya.
"Belum tau, nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," katanya.
Di sisi lain, ia menjelaskan, Munas PMI yang digelar oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Ia mengklaim, adanya Munas itu juga dilakukan atas dasar adanya kekecewaan yang dirasakan sejumlah pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla atau JK.
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Disopiri Mayor Teddy Pakai Mobil Golf saat Keliling Istana, Prabowo Mendadak Tanya Wartawan: Sehat?
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela