Suara.com - Setara Institute memberikan 5 rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan indeks HAM dalam peringatan Hari HAM se-dunia. Pasalnya, sejauh ini Setara memberikan raport merah untuk indeks HAM Indonesia.
Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, Prabowo bisa meningkatkan indeks HAM dengan cara bekerjasama dengan DPR RI mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran maupun upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi,” kata Ismail, di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2024).
Prabowo, lanjut Ismail, bisa meningkatkan indeks HAM dengan cara penghentian dan atau mengevaluasi serius berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berjalan demi mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan.
“Prabowo juga bisa memberikan hak restitus terhadap korban akibat PSN,” katanya.
Prabowo juga bisa mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman.
“Presiden Prabowo Subianto memastikan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh masyarakat, jurnalis, maupun Insan akademis, dan menjamin ruang civic tanpa intervensi,” ujar dia.
“Termasuk dan terutama memulikan lingkungan politik demokratis yang path pada prinsip rule of low dan standar-standar etik demokrasi,” tambah Ismail.
Dalam memperkuat indeks HAM, lanjut Ismail, Prabowo juga bisa melakukan penguatan dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM.
Baca Juga: Dari Istana ke Partai Perseorangan: Drama Politik Jokowi Pasca Dipecat PDIP
“Sebagal instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Istana ke Partai Perseorangan: Drama Politik Jokowi Pasca Dipecat PDIP
-
Jokowi Dianggap Cocok Pindah ke Gerindra, Ini 2 Alasan Kuatnya
-
Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Prabowo Tekankan Penghematan di Semua Bidang
-
Beda Karier Didit Hediprasetyo dan Pinka Haprani, Anak Prabowo dan Puan Diisukan Ada Hubungan Khusus?
-
Makna di Balik Kata Dear, Panggilan Didit Prabowo ke Pinka Haprani yang Bikin Netizen Senyum-Senyum
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?