Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan BPKB elektronik. Penerapan awal BPKB ini diprioritaskan di wilayah Pulau Jawa. Langkah ini menjadi upaya modernisasi layanan untuk pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penerapan BPKB elektronik dilakukan secara bertahap. Meski begitu, buku pemilik kendaraan bermotor versi konvensional yang masih tersisa akan tetap digunakan hingga habis.
"Sudah kita berlakukan tahun ini. Material yang lama kita habiskan dulu, tapi sudah kita jalankan dan kita prioritaskan di Jawa dulu. Sudah mulai jalan kok, pelan-pelan," kata Brigjen Yusri, dikutip dari Detik.com, Jumat (13/12/2024).
Dalam penerapan BPKB elektronik ini, pemilik kendaraan yang mendapat buku versi baru tidak akan dikenakan biaya tambahan. Namun, jika di masa mendatang teknologi pada BPKB elektronik terus berkembang, ada kemungkinan biaya akan mengalami kenaikan.
Untuk itu, Korlantas harus meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu.
"Sekarang belum ada kenaikan biaya karena teknologi belum full. Jawa menjadi prioritas karena kendaraan di sini jumlahnya paling banyak. Ketika BPKB lama habis, kami langsung ganti dengan BPKB elektronik" katanya.
BPKB elektronik memiliki banyak keunggulan dibandingkan versi konvensional. Buku ini dilengkapi chip yang memungkinkan integrasi dengan histori kendaraan, data kendaraan, dan bahkan dapat terkoneksi melalui teknologi NFC di smartphone.
Fitur ini mempermudah proses mutasi kendaraan dan pengurusan dokumen, yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, kini dapat selesai dalam waktu kurang dari sehari.
"Sudah pakai chip, sama seperti paspor, ada RFID di dalamnya. Sistemnya digital, jadi gudang arsip nanti sudah tidak diperlukan lagi. Semua dilakukan secara bertahap," kata Brigjen Yusri.
Korlantas Polri telah menguji coba BPKB elektronik sejak tahun lalu. Dengan modernisasi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Berita Terkait
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
BPKB Lama Bakal Hangus Gara-gara e-BPKB? Jangan Termakan Hoax, Ini Penjelasan Resminya
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!