- BPKB fisik lama Anda 100% tetap berlaku dan sah, tidak ada penghapusan.
- e-BPKB adalah modernisasi layanan, bukan pengganti dokumen fisik Anda.
- Kendaraan baru akan dapat BPKB fisik yang dilengkapi chip canggih anti-pemalsuan.
Suara.com - Kabar soal BPKB elektronik (e-BPKB) mulai ramai dibicarakan, dan wajar jika Anda sebagai pemilik kendaraan jadi bertanya-tanya: apakah BPKB lama saya akan hangus?
Jawabannya: tidak sama sekali.
Untuk menepis segala kebingungan dan potensi hoaks, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri turun tangan memberikan penjelasan lengkap agar tidak ada lagi salah paham.
BPKB Fisik Tetap Sakti, Tak Ada yang Dihapus
Poin pertama dan paling krusial yang ditegaskan oleh pihak kepolisian adalah status BPKB fisik yang saat ini Anda simpan di rumah.
Dokumen tersebut tidak akan ditarik, dihapus, atau menjadi tidak berlaku.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, memberikan jaminan yang sangat jelas.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Jadi, Anda bisa bernapas lega karena BPKB lama Anda tetap menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.
Baca Juga: ACC Carnival Lampung Hadirkan 10 Brand Otomotif, Tawarkan Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
Lalu, Apa Fungsi e-BPKB Sebenarnya?
Jika tidak menggantikan, lantas apa tujuan dari e-BPKB? Anggap saja ini adalah sebuah upgrade keamanan dan modernisasi layanan, bukan penggantian dokumen.
Perubahan paling nyata akan dirasakan oleh para pembeli kendaraan baru. Mereka akan mendapatkan BPKB dengan sentuhan teknologi modern.
- Tetap Dapat Buku Fisik: Pembeli kendaraan baru akan tetap menerima BPKB dalam bentuk buku fisik seperti biasa.
- Dilengkapi Chip Canggih: Bedanya, buku BPKB tersebut kini disematkan sebuah chip RFID yang berisi data digital pemilik dan kendaraan.
- Fungsi Keamanan Ganda: Teknologi ini dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan dan memudahkan verifikasi data secara digital tanpa menghilangkan fungsi dokumen fisiknya.
Dengan kata lain, e-BPKB adalah "kembaran digital" yang menempel pada BPKB fisik untuk membuatnya lebih aman dan terintegrasi.
Mencegah Kepanikan dengan Sosialisasi Masif
Korlantas Polri sangat memahami bahwa perubahan seperti ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Karena itu, sosialisasi digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari layanan di Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga media sosial.
“Edukasi publik akan terus diperkuat. Kami menilai bahwa digitalisasi dokumen penting perlu dijalankan secara bertahap agar masyarakat dapat mengikuti perubahan dengan nyaman,” tutur Sumardji.
Pada akhirnya, tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk kebaikan bersama.
“Digitalisasi ini diharapkan mampu mendukung layanan administrasi kendaraan yang lebih aman, modern, dan terintegrasi, tanpa menghapus keberadaan BPKB fisik yang masih memiliki fungsi hukum penuh,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
BYD Seal 2026 Tawarkan Bagasi Lebih Luas dan Desain Segar, Begini Fiturnya
-
Impor Pikap India untuk Kopdes Perlu Pertimbangkan Manufaktur Lokal
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
-
Ganti Baterai Motor Listrik Mahal? Ini Kisaran Biaya dan Cara Merawatnya agar Awet