Suara.com - Polda Metro Jaya akan ekshumasi atau menggali kubur jasad bayi yang diduga tertukar pada sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (17/12/2024).
"Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, hal tersebut dilakukan oleh penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas.
"Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orangtua, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban, " katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, kata MR saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/12), pihak klinik merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).
Baca Juga: Geger Sekeluarga Ditemukan Tewas di Ciputat, Jasad Ibu Anak di Kasur, Ayah Tergantung di Dapur
Setelah lahir, kata MR, keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada TPU untuk membongkar makam tersebut.
TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Berita Terkait
-
Geger Sekeluarga Ditemukan Tewas di Ciputat, Jasad Ibu Anak di Kasur, Ayah Tergantung di Dapur
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Belasan Tahun Beroperasi Baru Tertangkap, Dua Bidan Ini Ternyata Sudah Jual Puluhan Bayi hingga ke Papua
-
Tragis! Ibu di Jaipur Tidur Semalaman Disamping Jasad Anak Kandung yang Dibunuhnya
-
Kejati Jakarta Sebut Berkas Perkara Firli Bahuri Masih di Polda Metro Jaya, Terakhir Dikembalikan Bulan Februari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri