Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ikut menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kepala Dinkes Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS.
Ani memastikan kalau surat klarifikasi tersebut telah disampaikan kepada Direktur RS pada Kamis (12/12) kemarin.
“Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ani menyampaikan kalau pihaknya telah meminta RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawainya. Pihak RS juga diminta lakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.
“Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” tuturnya.
Bayi Diduga Tertukar di RS Meninggal
Sebelumnya diduga seorang ibu inisial F bayinya tertukar usai melahirkan di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih.
Hasil temuan dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta bersama pihak rumah sakit dibenarkan kalau ibu tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
Pasien masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki. Dalam masa perawatan, bayi milik F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Jenazah bayi kemudian diserahkan ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga orangtua bayi tidak sempat melihat tubuh anak mereka. Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing. Saat makam dibongkar, suami F mengaku melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
Pihak RS mengaku telah tiga kali lakukan mediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Berita Terkait
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano usai Menangkan Pilkada Jakarta, RK: Kami Izin Titip...
-
Sebut Jhon LBF Bak Preman, Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Bekingi Septia: Saya Gak Peduli Siapa Dia!
-
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Kawasan Cempaka Putih: Orang Tua Dilarang Lihat hingga Sudah Terbungkus Kain Kafan
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan