Suara.com - Diskon tarif listrik hingga 50 persen menjadi kabar baik bagi banyak orang, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat naiknya PPN menjadi 12 persen. Namun, ternyata tidak semua pelanggan mengetahui mekanisme dan syarat mendapatkan potongan harga tersebut.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen?
Perlu diketahui, diskon tarif listrik biasanya diberikan dalam bentuk program khusus yang disediakan oleh pemerintah atau PLN (Perusahaan Listrik Negara). Program ini umumnya ditujukan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, khususnya pelanggan dengan daya listrik tertentu.
Selain itu, untuk UMKM atau sektor industri kecil yang memenuhi kriteria tertentu. Atau kondisi darurat tertentu, seperti pada masa pandemi Covid-19 lalu, di mana pemerintah memberikan insentif berupa subsidi listrik. Pelanggan yang termasuk dalam kategori ini berpeluang mendapatkan diskon hingga 50 persen.
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Diketahui, pemerintah akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari-Februari 2025 mendatang.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo telah menjelaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah. Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen hingga mencapai Rp12,1 triliun. Sedangkan untuk 400.000 pelanggan PLN yang memiliki daya 3.500–6.600 VA, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Lalu, bagaimana cara dapat diskon tarif listrik 50 persen?
Baca Juga: Jumlah SPKLU Melejit, PLN Yakin Pemudik dengan Mobil Listrik Tak Akan Mengantre saat Cas Baterai
Penerapan diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar, di mana diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.
Sementara itu bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan diperoleh pada saat pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama. Untuk listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp100.000 maka akan mendapatkan diskon 50 persen. Sehingga, pelanggan hanya perlu membayarkan senilai Rp50.000.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum