Suara.com - Wacana untuk menjadikan Joko Widodo sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat sambutan positif dari elite partai kakbah.
Hal tersebut mengemuka mendekati gelaran Muktamar ke-10 PPP yang akan berlangsung pada tahun depan.
"Tentu senang jika ada tokoh dengan prestasi menang dalam beberapa kontestasi pemilu atau pilkada seperti Pak Jokowi ini berkenan memberikan dukungan kepada PPP," kata Arwani saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Arwani juga mengemukakan bahwa Jokowi memiliki banyak pilihan untuk bergabung ke partai politik yang sesuai dengan pandangan politiknya.
"Hampir semua parpol yang ada sekarang ini kan pernah kerja sama dan berada satu koalisi dengan Pak Jokowi dalam pemerintahan," katanya.
Apalagi dalam beberapa waktu belakangan, keberadaan koalisi parpol yang ada saat ini juga turut memudahkan Jokowi untuk bebas memilih partai yang bisa menjadi kendaraan politik.
"Hal inilah yang relatif memudahkan Jokowi dan parpol bisa menjalin kebersamaan sebagai kader, termasuk juga bagi PPP," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PPP memang baru saja menggelar Mukernas ke-II partai. Salah satu yang dibahas yakni soal peluang agar PPP membuka diri merangkul tokoh baru dari luar.
"Salah satu subtema yang banyak dibahas teman-teman di mukernas adalah partai agar membuka diri dan merangkul tokoh-tokoh baru untuk kebesaran PPP," katanya.
Baca Juga: Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat
Muktamar ke-10 PPP
Sebelumnya, isu mengenai calon Ketum PPP jelang Muktamar ke-10 hangat dibicarakan. Sejumlah nama telah disebutkan masuk bursa.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebut terdapat empat nama yang masuk bursa calon ketua umum, yaitu Sandiaga Uno, Taj Yasin Maimoen, Saifullah Yusuf, dan Dudung Abdurachman.
Merespons nama-nama tersebut, Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio menyampaikan bahwa PPP seharusnya meminang Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk menjadi ketum PPP.
"Dibanding empat nama tersebut, PPP sebaiknya mempertimbangkan nama Joko Widodo yang saat ini potensial untuk memimpin partai," katanya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Menurutnya, PPP membutuhkan figur yang bisa membantu partai melenggang ke Senayan. Menurutnya, Jokowi adalah figur yang dianggap bisa mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal