Suara.com - Wacana untuk menjadikan Joko Widodo sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat sambutan positif dari elite partai kakbah.
Hal tersebut mengemuka mendekati gelaran Muktamar ke-10 PPP yang akan berlangsung pada tahun depan.
"Tentu senang jika ada tokoh dengan prestasi menang dalam beberapa kontestasi pemilu atau pilkada seperti Pak Jokowi ini berkenan memberikan dukungan kepada PPP," kata Arwani saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Arwani juga mengemukakan bahwa Jokowi memiliki banyak pilihan untuk bergabung ke partai politik yang sesuai dengan pandangan politiknya.
"Hampir semua parpol yang ada sekarang ini kan pernah kerja sama dan berada satu koalisi dengan Pak Jokowi dalam pemerintahan," katanya.
Apalagi dalam beberapa waktu belakangan, keberadaan koalisi parpol yang ada saat ini juga turut memudahkan Jokowi untuk bebas memilih partai yang bisa menjadi kendaraan politik.
"Hal inilah yang relatif memudahkan Jokowi dan parpol bisa menjalin kebersamaan sebagai kader, termasuk juga bagi PPP," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PPP memang baru saja menggelar Mukernas ke-II partai. Salah satu yang dibahas yakni soal peluang agar PPP membuka diri merangkul tokoh baru dari luar.
"Salah satu subtema yang banyak dibahas teman-teman di mukernas adalah partai agar membuka diri dan merangkul tokoh-tokoh baru untuk kebesaran PPP," katanya.
Baca Juga: Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat
Muktamar ke-10 PPP
Sebelumnya, isu mengenai calon Ketum PPP jelang Muktamar ke-10 hangat dibicarakan. Sejumlah nama telah disebutkan masuk bursa.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebut terdapat empat nama yang masuk bursa calon ketua umum, yaitu Sandiaga Uno, Taj Yasin Maimoen, Saifullah Yusuf, dan Dudung Abdurachman.
Merespons nama-nama tersebut, Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio menyampaikan bahwa PPP seharusnya meminang Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk menjadi ketum PPP.
"Dibanding empat nama tersebut, PPP sebaiknya mempertimbangkan nama Joko Widodo yang saat ini potensial untuk memimpin partai," katanya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Menurutnya, PPP membutuhkan figur yang bisa membantu partai melenggang ke Senayan. Menurutnya, Jokowi adalah figur yang dianggap bisa mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala