News / Nasional
Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Kepolisian Sleman menemukan 11 bayi yang dititipkan di sebuah rumah di Pakem, Yogyakarta, pada 8 Mei 2026.
  • Sebagian besar bayi tersebut lahir dari orang tua yang belum menikah dan dititipkan karena berbagai alasan pribadi.
  • Pihak kepolisian sedang mendalami kasus melalui koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak tersebut.

Suara.com - Kepolisian mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus temuan 11 bayi yang dirawat di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para saksi, diketahui bahwa mayoritas bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan resmi.

"Status orang tua saat ini ya kita prihatin juga terhadap kondisi-kondisi yang ada di Jogja ini orang tuanya ada yang belum status menikah atau belum status kawin," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Penemuan ini bermula dari laporan warga dan perangkat desa setempat yang merasa janggal dengan keberadaan belasan bayi di satu lokasi yang sama pada Jumat (8/5/2026) kemarin.

Disampaikan Wiwit, dari informasi yang didapat bayi-bayi yang ditemukan tersebut awalnya dilahirkan di sebuah praktik bidan yang berlokasi di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman.

Awalnya hanya satu orang ibu yang menitipkan anaknya di bidan tersebut setelah lahir. Namun kemudian berkembang hingga temuan 11 bayi yang dititipkan.

Adapun dalam satu minggu terakhir bayi-bayi itu dipindahkan ke sebuah rumah di wilayah Pakem. Pemindahan lokasi ke wilayah Pakem ini disebut bersifat sementara mengingat lokasi yang berada di Gamping sedang digunakan untuk kegiatan lain.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar bayi yang dititipkan memang lahir dari orang tua yang belum terikat perkawinan.

"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan namun dari pemerintah pun akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anak ini," ujarnya.

Baca Juga: Kesaksian Horor Google Maps Bongkar Sisi Gelap Daycare Little Aresha, Orang Tua Langsung Speak Up

Latar belakang para orang tua yang menitipkan bayi-bayi mereka juga cukup beragam, mulai dari kalangan mahasiswa hingga pekerja. Mereka diketahui menitipkan anaknya kepada pihak pengasuh dengan berbagai alasan pribadi, termasuk kendala status sosial.

Rentang usai bayi yang ditemukan mulai dari satu bulan hingga 10 bulan.

"Melahirkan di sana dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan ada yang bekerja ada yang mahasiswa," imbuhnya.

Guna mendalami temuan tersebut, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya. 

Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari enam orang ibu kandung bayi sebagai bagian dari pemeriksaan 11 orang saksi. 

"Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi terhadap satu bidan inisialnya ORP. Terus terhadap pengasuhnya yaitu Ibu K dibantu suaminya Bapak S dan satu pembantunya," tandasnya.

Load More