Suara.com - Fakta baru diungkapkan pengacara Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol saat penerapan status darurat militer di Korsel.
Seok Dong-hyeon, seorang pengacara dan teman lama Yoon, juga mengatakan kepada wartawan bahwa berbagai investigasi – yang tampaknya tumpang tindih – yang melibatkan Yoon harus disederhanakan.
Yoon yang merupakan mantan jaksa, mengejutkan negara tersebut pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer dalam pidatonya di televisi pada larut malam.
"Dia (Yoon) telah meminta maaf karena mengejutkan dan mengagetkan publik, dan dia tetap meminta maaf atas hal itu...tapi dia memiliki posisi yang jelas dan percaya diri mengenai masalah yang sedang diperdebatkan dan harus ditangani," kata Seok, dilansir dari CNA.
Yoon dimakzulkan oleh parlemen dalam pemungutan suara Sabtu lalu mengenai pemberlakuan darurat militer, dan menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi mengenai apakah akan memecatnya dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan presidennya.
Yoon juga menghadapi penyelidikan apakah deklarasi darurat militer merupakan pemberontakan, salah satu dari sedikit tuduhan yang tidak dapat ditanggung oleh presiden Korea Selatan.
"Pemberontakan macam apa yang mengikuti perintah parlemen untuk berhenti... dan berhenti setelah dua hingga tiga jam?" kata Seok yang mengenakan jam tangan suvenir dari kantor kepresidenan Yoon.
Ketika ditanya apakah keputusan darurat militer melanggar konstitusi, Seok mengatakan Yoon memandang situasi di mana partai oposisi mendominasi parlemen, memotong anggaran pemerintah dan memakzulkan pejabat pemerintah sebagai “keadaan darurat” dan merupakan dasar untuk menerapkan perintah darurat militer.
Yoon, yang belum berkomentar secara terbuka sejak tak lama setelah pemakzulannya, saat ini tinggal di kediamannya dengan tugasnya ditangguhkan karena pemakzulan oleh parlemen, kata pengacara tersebut.
Baca Juga: Terseret Kasus Pencucian Uang, Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia, Rosmah Mansor Bebas
Sementara Yoon telah meminta maaf karena telah mengguncang negara dengan deklarasi darurat militernya, Seok juga meminta pemahaman masyarakat atas “rasa sakit” presiden dalam menghadapi kekuasaan berlebihan dari oposisi.
Masih belum jelas apakah Yoon akan mematuhi penyelidikan atau menanggapi upaya pemanggilannya.
Yoon masih membentuk tim hukum untuk menanggapi penyelidikan kriminal terhadap kasus darurat militer dan sidang mendatang di Mahkamah Konstitusi untuk meninjau keputusan parlemen untuk memakzulkannya dan menentukan nasib politiknya, kata Seok.
Dinas keamanan kantor kepresidenan mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya tidak akan mematuhi upaya penggerebekan yang dilakukan oleh lembaga investigasi, menurut kantor berita Yonhap, dan Mahkamah Konstitusi mengatakan pada hari Kamis bahwa dokumen persidangan yang coba dikirimkan kepada Yoon belum sampai kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan