Suara.com - Fakta baru diungkapkan pengacara Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol saat penerapan status darurat militer di Korsel.
Seok Dong-hyeon, seorang pengacara dan teman lama Yoon, juga mengatakan kepada wartawan bahwa berbagai investigasi – yang tampaknya tumpang tindih – yang melibatkan Yoon harus disederhanakan.
Yoon yang merupakan mantan jaksa, mengejutkan negara tersebut pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer dalam pidatonya di televisi pada larut malam.
"Dia (Yoon) telah meminta maaf karena mengejutkan dan mengagetkan publik, dan dia tetap meminta maaf atas hal itu...tapi dia memiliki posisi yang jelas dan percaya diri mengenai masalah yang sedang diperdebatkan dan harus ditangani," kata Seok, dilansir dari CNA.
Yoon dimakzulkan oleh parlemen dalam pemungutan suara Sabtu lalu mengenai pemberlakuan darurat militer, dan menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi mengenai apakah akan memecatnya dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan presidennya.
Yoon juga menghadapi penyelidikan apakah deklarasi darurat militer merupakan pemberontakan, salah satu dari sedikit tuduhan yang tidak dapat ditanggung oleh presiden Korea Selatan.
"Pemberontakan macam apa yang mengikuti perintah parlemen untuk berhenti... dan berhenti setelah dua hingga tiga jam?" kata Seok yang mengenakan jam tangan suvenir dari kantor kepresidenan Yoon.
Ketika ditanya apakah keputusan darurat militer melanggar konstitusi, Seok mengatakan Yoon memandang situasi di mana partai oposisi mendominasi parlemen, memotong anggaran pemerintah dan memakzulkan pejabat pemerintah sebagai “keadaan darurat” dan merupakan dasar untuk menerapkan perintah darurat militer.
Yoon, yang belum berkomentar secara terbuka sejak tak lama setelah pemakzulannya, saat ini tinggal di kediamannya dengan tugasnya ditangguhkan karena pemakzulan oleh parlemen, kata pengacara tersebut.
Baca Juga: Terseret Kasus Pencucian Uang, Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia, Rosmah Mansor Bebas
Sementara Yoon telah meminta maaf karena telah mengguncang negara dengan deklarasi darurat militernya, Seok juga meminta pemahaman masyarakat atas “rasa sakit” presiden dalam menghadapi kekuasaan berlebihan dari oposisi.
Masih belum jelas apakah Yoon akan mematuhi penyelidikan atau menanggapi upaya pemanggilannya.
Yoon masih membentuk tim hukum untuk menanggapi penyelidikan kriminal terhadap kasus darurat militer dan sidang mendatang di Mahkamah Konstitusi untuk meninjau keputusan parlemen untuk memakzulkannya dan menentukan nasib politiknya, kata Seok.
Dinas keamanan kantor kepresidenan mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya tidak akan mematuhi upaya penggerebekan yang dilakukan oleh lembaga investigasi, menurut kantor berita Yonhap, dan Mahkamah Konstitusi mengatakan pada hari Kamis bahwa dokumen persidangan yang coba dikirimkan kepada Yoon belum sampai kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia