Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika menganulir pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan soal adanya dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Tessa, perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada tersangka di surat perintah penyidikan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dia menilai pernyataan yang disampaikan Rudi sebelumnya merupakan kekeliruan lantaran Rudi menyebut sudah ada dua tersangka dalam kasus ini.
“Kaitannya dengan apa yang disampaikan Bapak Deputi, kemungkinan beliau salah melihat atau mengingat dengan perkara yang lain. Jadi, ada miss di situ sehingga disebut sudah ada tersangka,” ujar Tessa.
Soal 2 Tersangka Kasus CSR BI
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan sebelumnya menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," ujarnya.
Selain itu, Rudi juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang gubernur,” ucap Rudi.
Dari penggeledahan itu, Rudi mengaku mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Geledah Kantor BI
Sekadar informasi, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Koar-koar Cuma Diperiksa jadi Saksi, Budi Arie Tebar Ultimatum: Berhenti Sebar Fitnah Nanti Kebakar Sendiri
-
Tahu Jejak Harun Masiku saat Keluar-Masuk Singapura, Begini Kata Yassona usai Diperiksa KPK
-
Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!