Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ternyata diperiksa atas kasus dugaan korupsi terkait skandal judi online sejumlah mantan anak buahnya di Komonfi yang kini bernama Kementerian Komukasi dan Digital (Komdigi).
Materi pemeriksaan yang dijalani Budi Arie diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Sementara, kasus judol yang melibatkan 10 pegawai Komdigi diusut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan Budi Arie saat ini, lanjut Ade Safri, dalam kapasitas menjadi saksi.
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri.
Budi Arie usai Diperiksa Polisi
Budi Arie telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskim Polri. Seusai diperiksa selama dua jam, Budi Arie mengaku dirinya kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie, di Mabes Polri, Kamis.
Budi juga mengaku jika pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sesama anak bangsa. Sebanya, dalam pemberantasan judi online diperlukan konsistensi.
“Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Budi enggan memberikan keterangan soal materi penyelidikan yang dilakukan penyelidik terhadap dirinya.
“Silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berweenang,” ujarnya.
Budi juga membantah jika rumahnya digeledah oleh pihak petugas terkait dugaan tindak pidana perkara ini.
Berita Terkait
-
Koar-koar Cuma Diperiksa jadi Saksi, Budi Arie Tebar Ultimatum: Berhenti Sebar Fitnah Nanti Kebakar Sendiri
-
Ngaku Taat Hukum, Budi Arie Ogah Blak-blakan usai 2 Jam Diperiksa Kasus Judol: Silakan Tanya Penyidik
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Ancam Tembak Karyawan Toko, Begini Nasib Polisi di Sumut usai Tampangnya Viral
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini