Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ternyata diperiksa atas kasus dugaan korupsi terkait skandal judi online sejumlah mantan anak buahnya di Komonfi yang kini bernama Kementerian Komukasi dan Digital (Komdigi).
Materi pemeriksaan yang dijalani Budi Arie diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Sementara, kasus judol yang melibatkan 10 pegawai Komdigi diusut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan Budi Arie saat ini, lanjut Ade Safri, dalam kapasitas menjadi saksi.
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri.
Budi Arie usai Diperiksa Polisi
Budi Arie telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskim Polri. Seusai diperiksa selama dua jam, Budi Arie mengaku dirinya kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie, di Mabes Polri, Kamis.
Budi juga mengaku jika pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sesama anak bangsa. Sebanya, dalam pemberantasan judi online diperlukan konsistensi.
“Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Budi enggan memberikan keterangan soal materi penyelidikan yang dilakukan penyelidik terhadap dirinya.
“Silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berweenang,” ujarnya.
Budi juga membantah jika rumahnya digeledah oleh pihak petugas terkait dugaan tindak pidana perkara ini.
Berita Terkait
-
Koar-koar Cuma Diperiksa jadi Saksi, Budi Arie Tebar Ultimatum: Berhenti Sebar Fitnah Nanti Kebakar Sendiri
-
Ngaku Taat Hukum, Budi Arie Ogah Blak-blakan usai 2 Jam Diperiksa Kasus Judol: Silakan Tanya Penyidik
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Ancam Tembak Karyawan Toko, Begini Nasib Polisi di Sumut usai Tampangnya Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan