Suara.com - Belakangan ini di sosial media Tiktok sedang viral potongan lagu dengan musik dangdut. Lirik lagu tersebut dibawakan oleh seorang ibu-ibu di atas panggung.
Lagu ini mendadak viral lantaran ekspresi si ibu-ibu saat menyanyikan hingga isi lirik lagu yang sangat nyeleneh.
Dalam lagu itu terdapat kata-kata yang kurang pantas seperti ‘pentil’ hingga ‘tolol’.
Namun, lagu ‘nyleneh’ viral tersebut justru dijadikan oleh seorang Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk backsound video terbarunya.
Unggahan terbaru Gibran di akun tiktoknya @gibran_rakabuming itu mengunggah aktivitas terbaru Gibran saat meninjau perkembangan proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok – Kota di Stasiun MRT Glodok.
Bak selalu ingin mengikuti tren dan menjadi fyp di sosial media, lagu kurang sopan pun menjadi pilihan terbaik bagi Gibran.
Postingannya itu sontak mengundang beragam komentar dari warganet. Banyak yang tidak habis pikir dengan ide kreatif seorang wakil presiden.
“mas tolong lah kamu wakil persidan loh sekarang ,” tulis akun @rere.
“ini negara apa si,” sahut lainnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Meradang, Program Lapor Mas Wapres Ditutup
“ini serius masyarakat diginiin? ,” tulis @lisaa.
Berikut lirik lagu yang aslinya memiliki genre rock dan dibawakan oleh unit hard rock asal Bandung, Knalpot Band.
Waktu aku kecil
Aku nggak tahu yang mungil-mungil
Ku sentil-sentil ku kira pentil
Gak tahunya itu pensil
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan