Suara.com - Pelukis Yos Suprapto membantah pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut lukisannya yang gagal dipamerkan di Galeri Nasional bermuatan makian.
Pernyataan itu disaampaikannya saat menggelar konferensi pers bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (21/12/2024). Yos bahkan dengan lantang menyebut Fadli Zon tidak paham dengan bahasa seni.
"Kalau Fadli Zon mengatakan itu adalah ungkapan politik yang tendensius, berarti dia tidak paham dengan bahasa seni atau bahasa budaya. Lebih baik dia tidak perlu menjadi menteri kebudayaan," katanya.
Tak hanya itu, ia mempertanyakan penilaian Politisi Gerindra itu. Apalagi, Yos mengungkapkan bahwa Fadli Zon belum pernah melihat karya-karyanya yang gagal dipamerkan di Galeri Nasional.
"Dia tidak bisa melihat aslinya seperti apa. Dan dia tidak pernah berdialog dengan senimannya," imbuhnya.
Yos kemudian mempertanyakan penyebutan 'makian' yang dimaksud Fadli. Padahal bila merujuk pada tema pameran 'Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan' bisa ditafsirkan bahwa kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan pangan.
"Demikian pula dengan kedaulatan pangan, itu tidak bisa dipisahkan dari penguasa. Omong kosong!" tegasnya.
Ia kemudian menyebut salah satu lukisannya berjudul 'Raja Jawa' yang bermakna bahwa kekuasaan bertumpu di atas punggung rakyat kecil.
Dalam lukian tersebut, Yos ingin menunjukkan seorang raja yang duduk di singgasananya sembari kakinya menginjak kerumunan orang.
"Apakah itu bukan simbol? Menyindir? Marah? Tidak. Itu fakta objektif yang saya rangkum untuk menggambarkan kondisi sosial dan budaya di Indonesia saat ini," katanya.
Yos kemudian menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat saat ini sekaligus saksi sejarah yang kemudian menuangkan apa yang dirasa dan dilihatnya dalam bentuk karya seni.
"Saya bisa menyaksikan, kesaksian saya tadi dalam bentuk karya seni. Jadi itu karya seni bukan ungkapan politik," katanya.
Sebelumya diberitakan, Galeri Nasional Indonesia menunda pameran tunggal Yos Suprapto, yang bertajuk ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan’. Dijadwalkan pameran tersebut bakal berlangsung pada 19 Desember, dan bakal berakhir pada 19 Januari 2025 mendatang.
Penanggung Jawab Unit Galeri Nasional Indonesia, Jarot Mahendra mengatakan, penundaan tersebut buntut mundurnya kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo.
Mundurnya sang kurator terjadi akibat ketidaksepakatan dengan Yos Suprapto selaku seniman mengenai karya-karya yang akan dipamerkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi