- PUSHAM dan PSAD UII menyoroti kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk karena akomodasi politik, bukan kompetensi sosial.
- Kedua pusat studi menyoroti mandeknya penyelesaian kasus HAM berat serta penguatan *autocratic legalism* sepanjang 2025.
- Ada kekhawatiran menguatnya militerisasi program strategis yang berpotensi melemahkan supremasi sipil negara.
Suara.com - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menyoroti berbagai persoalan serius dalam satu tahun awal pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Catatan tersebut disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 yang menyoroti aspek hukum, politik, serta hak asasi manusia.
Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi, menilai sejak awal kabinet Prabowo–Gibran lebih dibentuk atas dasar kepentingan akomodasi politik, alih-alih untuk menjawab persoalan sosial masyarakat.
Menurut Eko, gemuknya kabinet dan pengisian jabatan publik yang tidak berbasis kompetensi memicu berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
"Ini adalah kabinet terbesar pascareformasi," kata Eko Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (30/12/2025).
Pihaknya menilai kabinet yang 'gemuk' itu tidak solid, tercermin dari kebijakan pemerintah yang kerap berubah dan minim koordinasi. Beberapa kebijakan bahkan disebut dicabut sebelum sempat diterapkan, seperti kebijakan LPG 3 kilogram dan rencana kenaikan PPN 12 persen.
Selain persoalan tata kelola, kedua lembaga itu turut menyoroti mandeknya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam catatan mereka, terdapat ribuan korban kekerasan aparat sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, termasuk korban jiwa dalam demonstrasi Agustus 2025.
Pernyataan sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dinilai mengerdilkan kasus-kasus yang telah diakui negara tersebut dengan menyebutnya sebagai kejadian yang "tak ada bukti".
Baca Juga: Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
Ungkapan ini dapat dinilai sebagai upaya pengaburan fakta sejarah, termasuk melalui gerakan penyusunan "sejarah resmi" Indonesia yang dimotori oleh Kementerian Kebudayaan.
"Alih-alih berorientasi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, respons pemerintah justru nirempati," ujarnya.
Direktur PSAD UII, Masduki, turut menyoroti menguatnya kecenderungan autocratic legalism atau pembentukan peraturan perundang-undangan yang dinilai ugal-ugalan.
Menurutnya, proses legislasi kerap dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik, sehingga melemahkan fungsi pengawasan DPR dan DPD.
"Pada skala yang lebih luas, fenomena ini berdampak pada matinya fungsi pengawasan atau controlling yang seharusnya menjadi fungsi utama kekuasaan legislatif," tegas Masduki.
Fenomena lain yang menjadi perhatian adalah menguatnya militerisasi dalam program-program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), food estate, dan Koperasi Merah Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal