Suara.com - Pemkot Medan menerapkan kebijakan satu hari tanpa berkendara pribadi (One Day No Car) setiap hari Selasa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Lepas (PHL) hingga kelurahan.
Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan kebijakan ini berlaku mulai Selasa 24 Desember 2024.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution Nomor 500.11.1/9436 Tahun 2024, sebagai upaya mengurangi kemacetan, menekan polusi udara dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan pribadi.
"Program ini mewajibkan seluruh ASN/PHL pada instansi agar tidak mempergunakan kendaraan pribadi pergi dan pulang dari kantor menggunakan kendaraan umum," katanya.
Kendaraan umum yang dimaksud tidak harus menggunakan bus listrik, tetapi kendaraan umum lainnya juga diperbolehkan.
"Program ini memang diberlakukan sebulan setelah launching beroperasinya 60 unit bus listrik. Tapi bukan diharuskan naik bus listrik. Pokoknya tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa, harus menggunakan kendaraan umum," ujarnya.
Iswar mengatakan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan operasional seperti ambulans, pemadam kebakaran.
"Jika ada ASN/PHL yang tidak mengindahkan ini, maka kita akan berikan teguran kepada instansi sesuai dengan kebijakan Wali Kota," ungkapnya.
Iswar juga melarang penggunaan lokasi parkir kantor/instansi sebagai parkir kendaraan pribadi bagi ASN/PHL dan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan.
Berita Terkait
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Garuda Putar Lagu Daerah Sumut di Pesawat
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara