Suara.com - Dalam kasus yang baru-baru ini menggemparkan Pengadilan Tinggi Karnataka, seorang wanita mengajukan kasus kekejaman terhadap suaminya, dengan mengklaim bahwa suaminya lebih peduli dengan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Seorang wanita India dimarahi oleh hakim di Bengaluru karena mengajukan pengaduan kekejaman yang tidak masuk akal terhadap suaminya, di mana ia lebih banyak mengeluh bahwa pria itu lebih memperhatikan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Hakim M. Nagaprasanna mengamati bahwa tidak ada tuduhan khusus tentang kekejaman atau pelecehan yang dibuat dalam pengaduan tersebut. Sebaliknya, penggugat berfokus pada suami yang lebih peduli pada kucing mereka daripada dirinya, dengan mengklaim bahwa setiap kali dia mengonfrontasinya tentang perilakunya, mereka akhirnya bertengkar dan saling menghina.
Sang istri tampaknya juga mengeluh tentang kucing yang menyerang dan mencakarnya beberapa kali dan sang suami tidak melakukan apa pun tentang hal itu.
"Pengaduan tersebut adalah narasi tentang pernikahan dan kehidupan bersama, tetapi inti dari tuduhan tersebut didasarkan pada pertengkaran tentang kucing peliharaan yang ada di rumah sang suami," kata Hakim Nagaprasanna. “Dugaannya adalah bahwa suami lebih banyak merawat kucing daripada istri.”
“Setiap kali istri menunjukkan hal ini, terjadilah perselisihan di antara keduanya, dan terjadilah pelecehan,” imbuh Hakim saat mendengarkan petisi aneh tersebut minggu lalu. “Itulah yang diceritakan dalam sebagian besar paragraf pengaduan. Oleh karena itu, masalahnya bukan tentang permintaan mahar atau penyerangan atas permintaan mahar atau kekejaman yang dilakukan oleh suami. Masalahnya adalah tentang kucing peliharaan dan kucing yang menyerang atau mencakar istri beberapa kali.”
Setelah mendengarkan petisi yang tidak biasa tersebut, Pengadilan akhirnya menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap suami tersebut dan memarahi wanita tersebut atas pengaduannya yang tidak masuk akal, seraya menambahkan bahwa petisi semacam inilah yang menyumbat sistem peradilan India.
“Kasus-kasus yang tidak masuk akal seperti itulah yang telah menyumbat sistem peradilan pidana saat ini, dan jika penyelidikan dalam kasus ini diizinkan, itu akan menambah satu kasus lagi ke sistem peradilan yang sudah tersumbat,” kata Pengadilan.
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah, Warganet Ngamuk: Bayar PPN 12 Persen Demi Istri Gibran
-
Viral Istri Bersyukur Gaji Suami Rp1 Juta Meski Anak 7, Plot Twist-nya Jadi Trending
-
Purnatugas di KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Promosi Hakim Pengadilan Tinggi
-
Pakai Baju Kodok Dampingi Menteri, Nagita Slavina Tuai Rasa Kecewa: Kurang Elok!
-
Adabnya Tuai Sorotan, Alasan Gus Miftah Larang Istri Bekerja Viral Lagi: Dinafkahi Saja Berani, Apalagi...
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim