Suara.com - Dalam kasus yang baru-baru ini menggemparkan Pengadilan Tinggi Karnataka, seorang wanita mengajukan kasus kekejaman terhadap suaminya, dengan mengklaim bahwa suaminya lebih peduli dengan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Seorang wanita India dimarahi oleh hakim di Bengaluru karena mengajukan pengaduan kekejaman yang tidak masuk akal terhadap suaminya, di mana ia lebih banyak mengeluh bahwa pria itu lebih memperhatikan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Hakim M. Nagaprasanna mengamati bahwa tidak ada tuduhan khusus tentang kekejaman atau pelecehan yang dibuat dalam pengaduan tersebut. Sebaliknya, penggugat berfokus pada suami yang lebih peduli pada kucing mereka daripada dirinya, dengan mengklaim bahwa setiap kali dia mengonfrontasinya tentang perilakunya, mereka akhirnya bertengkar dan saling menghina.
Sang istri tampaknya juga mengeluh tentang kucing yang menyerang dan mencakarnya beberapa kali dan sang suami tidak melakukan apa pun tentang hal itu.
"Pengaduan tersebut adalah narasi tentang pernikahan dan kehidupan bersama, tetapi inti dari tuduhan tersebut didasarkan pada pertengkaran tentang kucing peliharaan yang ada di rumah sang suami," kata Hakim Nagaprasanna. “Dugaannya adalah bahwa suami lebih banyak merawat kucing daripada istri.”
“Setiap kali istri menunjukkan hal ini, terjadilah perselisihan di antara keduanya, dan terjadilah pelecehan,” imbuh Hakim saat mendengarkan petisi aneh tersebut minggu lalu. “Itulah yang diceritakan dalam sebagian besar paragraf pengaduan. Oleh karena itu, masalahnya bukan tentang permintaan mahar atau penyerangan atas permintaan mahar atau kekejaman yang dilakukan oleh suami. Masalahnya adalah tentang kucing peliharaan dan kucing yang menyerang atau mencakar istri beberapa kali.”
Setelah mendengarkan petisi yang tidak biasa tersebut, Pengadilan akhirnya menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap suami tersebut dan memarahi wanita tersebut atas pengaduannya yang tidak masuk akal, seraya menambahkan bahwa petisi semacam inilah yang menyumbat sistem peradilan India.
“Kasus-kasus yang tidak masuk akal seperti itulah yang telah menyumbat sistem peradilan pidana saat ini, dan jika penyelidikan dalam kasus ini diizinkan, itu akan menambah satu kasus lagi ke sistem peradilan yang sudah tersumbat,” kata Pengadilan.
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah, Warganet Ngamuk: Bayar PPN 12 Persen Demi Istri Gibran
-
Viral Istri Bersyukur Gaji Suami Rp1 Juta Meski Anak 7, Plot Twist-nya Jadi Trending
-
Purnatugas di KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Promosi Hakim Pengadilan Tinggi
-
Pakai Baju Kodok Dampingi Menteri, Nagita Slavina Tuai Rasa Kecewa: Kurang Elok!
-
Adabnya Tuai Sorotan, Alasan Gus Miftah Larang Istri Bekerja Viral Lagi: Dinafkahi Saja Berani, Apalagi...
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing