Suara.com - Dalam kasus yang baru-baru ini menggemparkan Pengadilan Tinggi Karnataka, seorang wanita mengajukan kasus kekejaman terhadap suaminya, dengan mengklaim bahwa suaminya lebih peduli dengan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Seorang wanita India dimarahi oleh hakim di Bengaluru karena mengajukan pengaduan kekejaman yang tidak masuk akal terhadap suaminya, di mana ia lebih banyak mengeluh bahwa pria itu lebih memperhatikan kucing peliharaan mereka daripada dirinya.
Hakim M. Nagaprasanna mengamati bahwa tidak ada tuduhan khusus tentang kekejaman atau pelecehan yang dibuat dalam pengaduan tersebut. Sebaliknya, penggugat berfokus pada suami yang lebih peduli pada kucing mereka daripada dirinya, dengan mengklaim bahwa setiap kali dia mengonfrontasinya tentang perilakunya, mereka akhirnya bertengkar dan saling menghina.
Sang istri tampaknya juga mengeluh tentang kucing yang menyerang dan mencakarnya beberapa kali dan sang suami tidak melakukan apa pun tentang hal itu.
"Pengaduan tersebut adalah narasi tentang pernikahan dan kehidupan bersama, tetapi inti dari tuduhan tersebut didasarkan pada pertengkaran tentang kucing peliharaan yang ada di rumah sang suami," kata Hakim Nagaprasanna. “Dugaannya adalah bahwa suami lebih banyak merawat kucing daripada istri.”
“Setiap kali istri menunjukkan hal ini, terjadilah perselisihan di antara keduanya, dan terjadilah pelecehan,” imbuh Hakim saat mendengarkan petisi aneh tersebut minggu lalu. “Itulah yang diceritakan dalam sebagian besar paragraf pengaduan. Oleh karena itu, masalahnya bukan tentang permintaan mahar atau penyerangan atas permintaan mahar atau kekejaman yang dilakukan oleh suami. Masalahnya adalah tentang kucing peliharaan dan kucing yang menyerang atau mencakar istri beberapa kali.”
Setelah mendengarkan petisi yang tidak biasa tersebut, Pengadilan akhirnya menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap suami tersebut dan memarahi wanita tersebut atas pengaduannya yang tidak masuk akal, seraya menambahkan bahwa petisi semacam inilah yang menyumbat sistem peradilan India.
“Kasus-kasus yang tidak masuk akal seperti itulah yang telah menyumbat sistem peradilan pidana saat ini, dan jika penyelidikan dalam kasus ini diizinkan, itu akan menambah satu kasus lagi ke sistem peradilan yang sudah tersumbat,” kata Pengadilan.
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah, Warganet Ngamuk: Bayar PPN 12 Persen Demi Istri Gibran
-
Viral Istri Bersyukur Gaji Suami Rp1 Juta Meski Anak 7, Plot Twist-nya Jadi Trending
-
Purnatugas di KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Promosi Hakim Pengadilan Tinggi
-
Pakai Baju Kodok Dampingi Menteri, Nagita Slavina Tuai Rasa Kecewa: Kurang Elok!
-
Adabnya Tuai Sorotan, Alasan Gus Miftah Larang Istri Bekerja Viral Lagi: Dinafkahi Saja Berani, Apalagi...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo