Suara.com - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12/2024) sempat tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan. Sebab, agenda ini dianggap belum sesuai dengan aturan tata tertib anggota DPRD DKI.
Dalam paripurna ini, legislator akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta.
Kemudian, pimpinan akan meminta persetujuan dari para dewan yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengesahan Raperda tersebut.
Saat rapat baru dimulai, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan meminta Ketua DPRD DKI selaku pemimpin rapat, Khoirudin mengecek kehadiran anggota dewan dalam rapat.
"Sesuai dengan tatib pimpinan, kehadiran untuk pengambilan keputusan disesuaikan dengan kehadiran fisik di ruangan rapat paripurna. Bukan dengan berdasarkan absen," ujar Ferrial.
"Kami mohon dicek apakah jumlahnya sudah sesuai dengan ketentuan, kalau memang belum sesuai dengan ketentuan, saya kira kami tunggu, sehingga betul-betul yang kami putuskan sesuai dengan aturan," lanjutnya.
Setelah itu, Khoirudin mengecek daftar hadir. Hasilnya ada 73 anggota dewan yang mengisi tanda tangan kehadiran.
Ia menganggap syarat kuorum 2 per 3 dari jumlah anggota dewan telah terpenuhi. Diketahui anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang. Artinya, syarat kuorum paripurna minimal adalah 70 orang.
Menimpali, Ferrial menganggap jumlah anggota dewan yang hadir tak sesuai dengan jumlah tanda tangan.
Baca Juga: Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
"Dari Demokrat yang hadir hanya 4 orang, yang disampaikan tujuh. Jadi tiga orang tidak ada. Sesuai dengan tatib, adalah sesuai dengan kehadiran fisik, bukan absen. Tolong diselesaikan oleh pimpinan. Kita hitung saja kita lihat," jelas Ferrial.
Khoirudin pun tetap melanjutkan rapat dengan alasan akan menghitung jumlah kehadiran anggota menjelang permintaan persetujuan.
Politisi PKS itu pun memenuhi janjinya dan meminta anggota DPRD DKI yang hadir dihitung ulang. Begitu dihitung, hasilnya baru ada 60 orang yang hadir.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir, PDIP hanya tujuh dari 15, NasDem-PPP 6 dari 11, Gerindra 9 dari 14, dan PAN 6 dari 10.
Hanya Fraksi Golkar yang memenuhi aturan 2 per 3 karena dihadiri 9 dari 10 anggota.
Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco mengingatkan kehadiran anggota dewan dalam rapat bukan berdasarkan tanda tangan semata, melainkan fisik.
"Fraksi yang kosong banget seperti PKB, PSI, PDIP. Mohon dibantu kita masih kurang 12 (anggota yang hadir). Karena kita harus menajlankan tatib yang kita buat sendiri, yang isinya itu 2 per 3 kehadirannya fisik bukan tanda tangan," ucapnya.
Akhirnya, Khoirudin mengambil keputusan untuk skors sementara rapat paripurna. Para pengurus fraksi diminta segera memanggil anggotanya yang belum hadir untuk datang ke ruang paripurna.
"Sudah ada 60 orang, masih kurang 10 orang lagi. Saya minta seluruh ketua fraksi datang ke depan. Saya skors dengan baca hamdalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tambah Beban Ekonomi Rakyat, Anggota DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif TransJakarta
-
Pilkada Lewat DPRD Tak Jamin Pangkas Biaya Politik, Malah Rawan Kongkalikong
-
Tak Mau Pengusul Pilkada Dipilih DPRD Disebut Tak Pro Demokrasi, Bupati Terpilih Situbondo: Ayo Dong Diperbaiki
-
Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir