Suara.com - Fadli Zon dianggap tak pantas menyandang status sebagai Menteri Kebudayaan (Menbud) setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait lukisan Yos Suprapto.
Yos Suprapto gagal menggelar pameran lukisannya di Galer Nasional pada Kamis (19/12/2024) lalu. Diduga ini terkait dengan lukisan Yos yang sarat muatan kritik dan juga memuat wajah mirip Jokowi.
Fadli Zon mengatakan, lukisan Yos Suprapto mengandung muatan makian dan menyebutnya sebagai ungkapan politik tendensius.
Yos tidak terima terhadap pernyataan politisi Partai Gerindra itu. Menurutnya, Fadli Zon tidak paham bahasa seni atau budaya. Bahkan Yos menganggap Fadli Zon tidak layak menjadi Menteri Kebudayaan karena tidak memahami karya seni secara mendalam.
"Lebih baik dia (Fadli Zon) tidak perlu menjadi Menteri Kebudayaan," ujar Yos Suprapto.
Selain sebagai politisi, Fadli Zon dikenal sebagai sosok yang menyukai seni, budaya dan sejarah. Latar pendidikannya adalah S3 Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Fadli juga memiliki ribuan koleksi barang antik yang memiliki nilai seni dan sejarah tinggi atau bisa dibilang benda-benda pusaka.
Fadli memiliki koleksi 1.000 keris dari berbagai daerah di Indonesia. Dia menyebutnya sebagai keris Nusantara. Keris-keris ini berasal dari zaman kerajaan seperti Singasari, Kediri, dan Mataram.
Selain keris, Fadli juga mengoleksi wayang, tombak, pedang dan badik dari Nusantara, perangko, uang logam (coin), koleksi patung dan lukisan dari berbagai maestro seniman Indonesia.
Kemudian ia menyimpan koleksi piringan hitam (long play) dari musisi atau penyanyi Indonesia, koleksi rokok yang di produksi di Indonesia, koleksi tekstil atau kain tua dari berbagai daerah, koleksi kaca mata dari beberapa tokoh.
Fadli juga memiliki jam tangan Rolex milik Sutan Sjahrir bertahun 1945. Perkakas peninggalan Mohammad Hatta juga ia koleksi seperti peci, dasi, dua koper kulit warna coklat, dan kacamata. Dua koper milik Soeharto dan biola maestro Idris Sardi juga menjadi barang koleksinya.
Fadli Zon juga mengoleksi buku-buku antik yang jumlahnya mencapai 50 ribu. Fadli memiliki koran lama 18 ribu eksemplar dari zaman Hindia Belanda, zaman Jepang atau awal kemerdekaan, seperti Selompret Malajoe tahun 1862, Warta Madura-Syuu tahun 1945.
Ada juga Injil atau Bibel terbitan 1532 dan Alquran terjemahan bahasa Prancis tahun 1688. Lalu ada naskah kuno Serat Cabolek yang ditulis Yosodipuro, Lokapala, dan Wulangreh yang berwujud tulisan tangan serta disalin dari buku aslinya pada tahun 1800-an dalam huruf Jawa Kuno.
Buku yang tertua berasal dari tahun 1747, tulisan Rumphius tentang flora Ambon. Fadli juga memiliki buku Ketua Central Committee Partai Komunis Indonesia, Dipa Nusantara Aidit yang ditandatangani langsung oleh DN Aidit.
Butuh waktu lama sekitar 30 tahunan bagi Fadli mengumpulkan berbagai barang antik itu. Dalam LHKPN pribadinya, Fadli Zon melaporkan barang antik dan seni yang diperolehnya berasal dari pembeliannya sendiri dan hibah senilai Rp 2 miliar sejak 1998.
Berita Terkait
-
Profil dan Jejak Pendidikan Penyanyi Fryda Lucyana, Ditunjuk Menteri Fadli Zon Jadi Irjen Kementerian Kebudayaan!
-
Berapa Honor Rocky Gerung? Skakmat Fadli Zon Buntut Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto
-
Silsilah Keluarga Fadli Zon, Putra Minang yang Disemprot Keras Yos Suprapto: Tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan!
-
Harta Kekayaan Fadli Zon Versi LHKPN, 'Juragan Tanah' Disangsikan Yos Suprapto Jadi Menteri Kebudayaan
-
Fakta Menarik Keluarga Fadli Zon, Dinilai Yos Suprapto Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang