Suara.com - Langkah hukum dan politik menjadi agenda penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam merespons penetapan Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pencekalan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.
Situasi ini dinilai oleh sejumlah pakar politik sebagai ujian serius bagi partai berlambang banteng tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy telah menegaskan bahwa partainya sedang menyiapkan langkah hukum terkait status tersangka Hasto Kristiyanto.
"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," ujar Ronny dalam keterangan persnya, Kamis (26/12/2024).
Ia juga menyebut bahwa opsi praperadilan terhadap status tersangka Hasto masih dalam pertimbangan, meskipun strategi rinci baru akan disampaikan di kemudian hari.
Langkah ini menunjukkan upaya PDIP untuk membela kader utamanya melalui jalur hukum.
Namun, respons politik yang akan diambil PDIP terhadap situasi ini menjadi perhatian, mengingat tekanan publik yang besar terkait integritas partai di tengah kasus ini.
Pakar ilmu politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Ardli Johan Kusuma, menyebut bahwa pencekalan terhadap Yasonna Laoly menjadi pukulan beruntun bagi PDIP.
“Terlepas dari pembuktian secara hukum terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus suap Harun Masiku, pencegahan terhadap Yasonna ke luar negeri ini dapat dilihat sebagai pukulan beruntun yang diterima PDIP,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
Ardli juga menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto akan berdampak negatif pada citra partai di mata masyarakat.
Ia memprediksi PDIP akan mengambil langkah tegas, baik untuk membela kadernya maupun melakukan serangan balik.
"Atau bahkan melakukan serangan balik, baik dengan langkah hukum maupun langkah-langkah politik terhadap pihak yang dianggap menjatuhkan PDIP melalui kasus tersebut," tambahnya.
Langkah Tepat
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi, memandang pencekalan Yasonna oleh KPK sebagai langkah yang tepat dalam konteks penegakan hukum.
"Itu juga menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi yang dicekal," ujarnya. Ia menegaskan bahwa pencekalan merupakan prosedur standar untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses pemeriksaan kasus korupsi yang sedang diusut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas