Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kejanggalan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurellia.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, Dedy Mandarsyah diduga tidak melaporkan seluruh asetnya dalam LHKPN.
Dengan begitu, lanjut Pahala, Dedy akan dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh lembaga antirasuah.
"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kita lanjut dengan riksa," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Meski begitu, Pahala belum memastikan jadwal pemanggilan terhadap Dedy. Sebab, kata Pahala, proses analisis masih berlangsung.
Pahala juga mengatakan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK pada 2025 mendatang.
"Tahun depan lah," katanya.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar (Rp9.426.451.869) yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.
Baca Juga: KPK Kebut Analisa LHKPN Selesai dalam 3 Hari, Dedy Mandarsyah Berpeluang Dipanggil
Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.
Di sisi lain, istrinya, Sri Meilina diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.
Diketahui, nama Dedy Mandarsyah ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.
Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
KPK Cekal Yasonna: Apa Hubungannya dengan Kasus Harun Masiku dan Hasto?
-
Harun Masiku Effect: Yasonna dan Hasto Jadi Sasaran KPK, PDIP Siap Serang Balik?
-
Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
-
Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, Pengamat: Perlu Diperhatikan
-
Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan