Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli menilai klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang membantah tak pernah meminta perpanjangan masa jabatan ketika menjadi presiden tidak sesuai kenyataan.
Ia bahkan menilai, justru hal yang disampaikan Jokowi tersebut malah menjadi bahan tertawaan publik.
"Bantahan Jokowi terkait permintaan dan wacana tiga periode hanya menjadi bahan tertawaan publik," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Justru, kata dia, apa yang telah disampaikan Jokowi tersebut bertentangan dengan sejumlah bukti.
Terlebih, Jokowi dianggap tak pernah menegur orang-orangnya yang menyuarakan tiga periode saat menjabat presiden.
Guntur kemudian menyebut sejumlah ketua umum partai politik saat itu, seperti Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan serta dari PSI ikut menyuarakannya saat itu.
Selain itu, sejumlah menteri di Kabinet Jokowi seperti Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Pandjaitan dan Tito Karnavian juga ikut menyampaikannya.
"Kemudian melalui Organ Relawan seperti Projo dengan acara berkedok 'musra' yang awalnya berniat mencari 'penerus Jokowi' tapi kemudian meneriakkan Jokowi 3 Periode. Juga deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang mendukung 3 periode dalam acara yang dihadiri Jokowi," ujarnya.
Apalagi, kata dia, orang-orang tersebut justru diberikan amanah menjabat di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Masa iya, kita tidak marah pada orang yang menampar dan menjerumuskan kita. Kecuali sudah direncanakan suatu skenario kepura-puraan. Pura-pura mengingkari padahal dia sendiri yang menyuruh," katanya.
Ia mengatakan, ada peran besar 'orang istana' dari lingkaran Jokowi saat itu yang mengorkestrasi wacana tiga periode dengan alasan yang mengada-ada.
Mulai dari Pandemi covid-19, kepuasan publik yang tinggi melalui hasil survei, rencana amandemen UUD 1945 hingga Sidang Istimewa MPR.
"Publik juga terus dihujani hasil survei-survei kepuasan publik yang sangat tinggi yang diframing sebagai dukungan rakyat agar Jokowi memimpin kembali. Ditambah dukungan Ketua MPR waktu itu Bambang Soesatyo terhadap wacana 3 periode bahkan menyinggung soal amandemen UUD 1945 pada Desember 2022," katanya.
Sementara itu, kata dia, dalam beberapa kesempatan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan penolakan terhadap permintaan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
"Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang sejak awal sudah menegaskan penolakan terhadap permintaan 3 periode dan perpanjangan masa jabatan karena bertentangan dengan konstitusi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar