Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia merespons tudingan kepada Presiden Ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tentang narasi 3 periode yang disampaikan Hasto Kristiyanto. Ia mengungkapkan Jokowi tidak pernah mengeluarkan narasi perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
Namun, Bahlil mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang kali pertama menyampaikan ide penundaan Pilpres 2024. Hal itu disampaikan saat belum menjadi pucuk pimpinan partai beringin itu.
"Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).
Bahlil bahkan menyebut tudingan kepada Jokowi yang meminta tiga periode sebagai orang yang sok tahu.
"Itu ide itu tidak pernah (disampaikan) presiden. Waktu itu, Presiden Pak Jokowi dulu memerintahkan kepada siapapun. Jadi rasanya agak sok tahu juga kelihatannya ya," sambungnya.
Menurutnya, narasi penundaan pilpres disampaikannya ketika hadir dalam acara perilisan hasil survei.
"Di situ, dikatakan bahwa kalau Covid ini belum berakhir, maka ekonomi kita itu akan semakin dalam pertumbuhannya. Maka kemudian dibuatlah beberapa skema," katanya.
Bahlil mengakui kala itu, ia sempat didatangi sejumlah kelompok pengusaha dan investor yang berbicara mengenai kemungkinan pertimbangan aturan untuk memperbolehkan pilpres ditunda.
"Kalau memang dapat dipertimbangkan secara aturan memperbolehkan, ya kalau boleh pilpresnya ditunda. Ditunda atau dibuat pemilunya mundur, itu soal lain," katanya.
Baca Juga: Alasan Bahlil Lahadalia Semprot Hasto Soal Isu Jokowi Minta 3 Periode: Jangan Sok Tahu!
Lebih lanjut, ia pun meminta kepada semua pihak untuk tidak memutarbalikan fakta. Bahlil pun menegaskan kembali bahwa tidak ada perintah Jokowi sama sekali.
"Jadi jangan diputar kaset kotor dong, kaset rusak itu loh. Makanya pemimpin negara itu harus otaknya bersih lah gitu ya. Untuk negara gitu. Jadi mbak, harusnya yang dituntut itu saya. Waktu itu sebagai menteri investasi yang mengeluarkan ide pertama untuk penundaan Pilpres," katanya.
Ia pun menganalogikan bahwa apabila sakit di kepala, jangan garuk di kaki.
"Jadi kalau sakitnya di kepala, jangan garuk di kaki ya. Tolong. Itu satu. Jadi nggak benar itu," sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi mengklaim tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara. Apalagi hal ini ditujukan untuk PDIP.
"Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah