Suara.com - Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Arief mempersilakan Warga Jakarta untuk melapor apabila ada keluhan terkait layanan air bersih di Jakarta. Apalagi, mulai tahun 2025 ini, tarif layanan air bersih sudah mulai naik.
Arief menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk laporan warga dengan cepat. Namun, tindak lanjutnya tergantung dari tingkat kesulitan persoalan.
"Biasanya tindak lanjut pelaporan itu dilakukan dalam tempo waktu 1x24 jam jika sifatnya perbaikan ringan. Sekali lagi, itu sangat bergantung pada situasi, kondisi, serta infrastruktur yang akan diperbaiki," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Masyarakat serta para pelanggan dapat mengakses secara efektif layanan tersebut melalui saluran komunikasi telepon yang beroperasi 24 jam selama 7 hari. Nomor Hotline center PAM JAYA dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0812 1222 2423.
Untuk zona pelayanan wilayah Barat (eks Palyja), masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 021 2997 9999. Sementara zona pelayanan wilayah Timur (ex Aetra), di nomor 021 8690 9999.
Tak hanya itu, lanjut Arief, PAM Jaya juga menyediakan layanan Hotline Center melalui website dan media sosial.
"Memang ini menjadi salah satu sarana informasi dan komunikasi bagi pelanggan yang memiliki kendala ataupun permasalahan, khususnya terkait air dirumah mereka," tuturnya.
Masyarakat, lanjutnya, bisa memeriksa seputar informasi tagihan, informasi gangguan yang terjadi. Selain itu, menjadi sarana pengaduan maupun penanganan keluhan masyarakat terkait pelayanan yang ada.
"Hotline ini juga dapat menjadi akses bagi calon pelanggan yang ingin memasang sambungan baru PAM di rumah. Jadi sebagai langkah awal bisa menghubungi ke call center," katanya.
Baca Juga: Tarif Air Jakarta Resmi Naik Hari Ini, Pj Gubernur: Masih Paling Murah Dibandingkan Daerah Lain
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Kelompok pelanggan K I:
- Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT