Suara.com - Wacana sekolah diliburkan sebulan penuh saat bulan puasa 2025 yang sebelumnya disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya mengemukakan keinginan agar gagasan sekolah diliburkan saat bulan puasa bisa diterapkan, seperti yang sudah dilakukan di pesantren-pesantren.
"Saya setuju dengan gagasan Menag tersebut yakni anak-anak libur di bulan puasa. Itu artinya anak-anak selama bulan puasa tidak pergi ke sekolah," kata Anwar, Rabu (1/1/2025).
Meski setuju, ia berpendapat bahwa anak-anak harus tetap mendapat pendidikan saat di rumah.
"Pendidikan itu bisa berlangsung di tiga tempat, di sekolah, di rumah dan di masyarakat," katanya.
Lantaran itu, Anwar meminta kepada sekolah utnuk bisa menjalin komunikasi dengan para orang tua dan masyarakat agar bisa memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan.
"Kemenag sebaiknya dalam waktu dua bulan ini menyusun program bersama dengan pihak orang tua dan masyarakat sehingga pendidikan anak tetap bisa berlangsung," ujarnya.
Dia menyarankan, materi pembelajaran di rumah bisa diarahkan terkait bidang agama, sosial, seni, budaya dan sebagainya.
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengemukakan bahwa sekolah libur selama Ramadan sudah diterapkan di lingkungan pondok pesantren di bawah Kemenag.
Baca Juga: Wacana Sekolah Libur Sebulan Penuh Saat Ramadhan, Ashari PKB: Sangat Positif, Bisa Khusyuk Ibadah
"Sebetulnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren. Kalau di madrasah dan pesantren itu memang ada libur,” ujarnya.
Namun, ia berharap apa pun keputusan yang diambil, fokus utama selama Ramadan yakni meningkatkan kualitas ibadah.
Menag menekankan pentingnya kualitas ibadah selama bulan Ramadhan, terlepas dari adanya kebijakan libur sekolah sebulan penuh atau tidak.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Sebab hal tersebut masih wacana di Kementerian Agama dan belum berupa keputusan.
Lantaran itu, Mu'ti mengatakan belum mengetahui wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
"Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?