Suara.com - Pada awal tahun 2025, pemerintah melalui PT PLN memberikan program insentif berupa diskon tarif dan token listrik sebesar 50 persen. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran rumah tangga. Lantas, berapa batas pembalian token listrik diskon 50 persen?
Diskon ini berlaku selama dua bulan pertama, yaitu Januari dan Februari 2025. Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 2.200 volt ampere (VA). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik kecil hingga menengah.
Dalam penerapannya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon. Jika Anda ingin memanfaatkan program diskon ini, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Diskon Listrik 50 Persen
Menurut PLN, sebanyak 81,4 juta dari total 84 juta pelanggan rumah tangga yang terdaftar memenuhi syarat untuk menerima manfaat ini. Berikut adalah rincian kelompok pelanggan berdasarkan daya:
- 450 VA: 24,7 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Diskon 50 persen pada token listrik memiliki batasan maksimal pembelian yang berbeda untuk setiap daya. Berikut rincian lengkapnya:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
Baca Juga: Diskon Token Listrik PLN 50 Persen Bisa Beli Berapa Kali?
- Maksimal pembelian token: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.354
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token: 936 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 1.351.399
- Diskon maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 2.288.165
- Diskon maksimal: Rp 1.144.083
Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen
Tidak ada prosedur khusus untuk mengklaim diskon ini. Penerapannya dilakukan secara otomatis oleh PLN, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Berikut mekanisme teknisnya:
1. Pelanggan Pascabayar
Diskon untuk pemakaian Januari diterapkan saat pembayaran tagihan Februari 2025
Diskon untuk pemakaian Februari diterapkan saat pembayaran tagihan Maret 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!