Suara.com - Pada awal tahun 2025, pemerintah melalui PT PLN memberikan program insentif berupa diskon tarif dan token listrik sebesar 50 persen. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran rumah tangga. Lantas, berapa batas pembalian token listrik diskon 50 persen?
Diskon ini berlaku selama dua bulan pertama, yaitu Januari dan Februari 2025. Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 2.200 volt ampere (VA). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik kecil hingga menengah.
Dalam penerapannya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon. Jika Anda ingin memanfaatkan program diskon ini, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Diskon Listrik 50 Persen
Menurut PLN, sebanyak 81,4 juta dari total 84 juta pelanggan rumah tangga yang terdaftar memenuhi syarat untuk menerima manfaat ini. Berikut adalah rincian kelompok pelanggan berdasarkan daya:
- 450 VA: 24,7 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Diskon 50 persen pada token listrik memiliki batasan maksimal pembelian yang berbeda untuk setiap daya. Berikut rincian lengkapnya:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
Baca Juga: Diskon Token Listrik PLN 50 Persen Bisa Beli Berapa Kali?
- Maksimal pembelian token: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.354
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token: 936 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 1.351.399
- Diskon maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 2.288.165
- Diskon maksimal: Rp 1.144.083
Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen
Tidak ada prosedur khusus untuk mengklaim diskon ini. Penerapannya dilakukan secara otomatis oleh PLN, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Berikut mekanisme teknisnya:
1. Pelanggan Pascabayar
Diskon untuk pemakaian Januari diterapkan saat pembayaran tagihan Februari 2025
Diskon untuk pemakaian Februari diterapkan saat pembayaran tagihan Maret 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT