Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.
Seperti diketahui, Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis.
Masih dalam unggahan yang sama, dinarasikan pula kalau Harvey akan dijatuhi hukuman mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan Tiktok tersebut:
“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!
DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!
@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memang memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Bagi Prabowo, vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden Prabowo dalam acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Meski Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu, ucapannya relevan dengan kasus Harvey Moeis. Vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Berdasarkan penelusura ANTARA, hingga artikel ini terbit tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, BGN Beberkan Menu dan Standar Gizi Program Makan Bergizi Gratis
-
Hari Ini, 12.054 Siswa di Jakarta Bakal Dapat Makan Siang Bergizi Gratis
-
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Presiden Prabowo Diminta Kerahkan Aparat Hukum Untuk Klarifikasi Penobatan Jokowi Sebagai Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim