Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku tidak menyampaikan informasi yang baru dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Pasalnya, dia juga pernah menyampaikan keterangan sebagai tersangka dan saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kali ini, dia mengaku tak ada informasi baru yang dia sampaikan berkenaan dengan kasus serupa untuk tersangka Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDIP.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas tersangka pak Hasto Kristiyanto. Saya ditanya pertanyaan yang mengulang-ulang dari pertanyaan sebelumnya,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
“Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan, tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dulu sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan sebelumnya,” tambah dia.
Meski begitu, Wahyu enggan menyampaikan substansi pernyataan yang disampaikannya kepada penyidik saat pemeriksaan tersebut.
Mengenai Hasto, Wahyu mengaku memang mengenal Hasto dengan baik. Namun, Wahyu mengaku dirinya tidak mengetahui sumber uang yang diberikan oleh Harun Masiku kepadanya.
“Lah saya kan tidak tau sumbernya darimana,” tegas Wahyu.
Walaupun mengaku kenal baik dengan Hasto, Wahyu menegaskan tidak ada komunikasi langsung dengan Hasto untuk membahas kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Belum Pastikan Penjadwalan Ulang Pemanggilan Hasto
Pantauan Suara.com di lokasi, Wahyu keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.31 WIB setelah diperiksa penyidik sekitar 6 jam.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Berita Terkait
-
Gegara Sakit Kepala, Agustiani yang Terima Suap dari Harun Masiku Akan Diperiksa KPK Lagi
-
Senyum Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto
-
Selain Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Ikut Diperiksa KPK soal Kasus Hasto Kristiyanto
-
Detik-detik Diperiksa KPK soal Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tebar Senyum
-
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Belum Pastikan Penjadwalan Ulang Pemanggilan Hasto
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji