Suara.com - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zein, mengungkap anomali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dia menyebut, anomali itu salah satunya, baru kali ini sejak didirikan, KPK menerbitkan 4 surat perintah penyidikan atau sprindik untuk mengkriminalisasi Hasto Kristiyanto.
"Yang saya mau sampaikan, kami mau sampaikan adalah sejak Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri 27 Desember 2002, saya ulang, sejak 27 Desember 2002, baru kali ini KPK menerbitkan bukan dua, bukan tiga, tapi empat sprindik dalam satu perkara. Baru kali ini, lebih dari 22 tahun di KPK berdiri," kata Patra dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, dengan adanya hal itu menandakan penyidik-penyidik KPK tak bulat dalam mengkriminalisasi Hasto.
"(Seluruh penyidik) Tidak akan bersepakat, masih ada tentu penyidik yang masih baik untuk diri KPK," katanya.
Ia mengatakan, dengan banyaknya sprindik diterbitkan, justru membuat anggaran yang dikeluarkan KPK membengkak.
"Sprindik pertama 9 Januari 2020, sprindik kedua 5 Mei 2023, sprindik ke 3 Dan 4 23 Desember, apa artinya penerbitan sprindik? Surat perintah penyidikannya. Apa konsekuensinya? Konsekuensinya ketika diterbitkan sprindik, anggaran empat (sprindik), biaya," katanya.
"Maka kalau kita tarik, sejak penetapan tersangka Harun Masiku Januari 2020, boleh masyarakat pertanyakan berapa sudah anggaran yang dimakan, ditelan, digunakan oleh KPK. Belum lagi termasuk katanya operasi pencarian Harun Masiku, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, tak salah jika masyarakat menilai jika penetapan tersangka terhadap Hasto tersebut dipaksakan.
Baca Juga: Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
"Kalau saya Pak Hasto, bukan sekjen partai demokrasi Indonesia perjuangan, saya kira masyarakat sepakat tidak akan sampai begini. Maka dugaan kriminalisasi, dugaan yang namanya pemaksaan, dugaan order valid. Tidak boleh juga kita melarang masyarakat menduga seperti itu," ujarnya.
Belum lagi, dalam pengadilan sudah dinyatakan jika uang suap untuk pergantian antar waktu (PAW) itu merupakan milik Harun Masiku. Penyidik seharusnya sudah memberhentikan penyelidikan kembali.
"Kalau saya penyidik, setop, kenapa? Karena dalam dua persidangan, dipanggil saksi-saksi, dibawah sumpah, sudah ditanyakan uang ini punya siapa? Harun masiku. Apalagi yang perlu dicari? Oleh karenanya, di dalam hukum itu ada yang disebut dengan analisis ekonomi dalam hukum pidana sudah diterapkan di negara maju, sudah diterapkan di Amerika, di negara-negara maju, pemberantasan korupsi harus seimbang dan sejajar dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepentingan sosial. Mengapa? KPK ini bukan duit kantongnya, Pak. Bukan duit pribadi yang digunakan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya hal itu KPK harus dievaluasi segera. Ia meyakini di KPK masih ada penyidik-penyidik baik.
"Maka tentu kita berharap keberadaan KPK perlu dievaluasi. Terlebih, pada prinsip dasarnya, KPK ini semestinya ditunjuk dan dibentuk di era Presiden Prabowo. Itu saja yang saya mau sampaikan," ungkapnya.
"Saya berharap masih ada penyidik penyidik KPK yang baik. Karena ada juga kita tahu bahwa drama ini begitu berjilid jilid. Termasuk membawa flashdisk dan buku sampai tas cover. Dan baru pertama ibu bapak juga pasti mengalami begitu penggeledahan, nggak ada yang bisa dibawa apa yang mau diliatin," tambah dia.
Berita Terkait
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
-
Kongres PDIP Akan Laksanakan Rekomendasi Rakernas V, Hasto: Megawati Diminta Jadi Ketum Lagi
-
Semir Rambut Jelang Diperiksa, Hasto PDIP: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu
-
PDIP Ogah Gelar HUT Bermewah-mewahan: Tak Elok, Ekonomi Rakyat Sedang Sulit
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan