Suara.com - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zein, mengungkap anomali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dia menyebut, anomali itu salah satunya, baru kali ini sejak didirikan, KPK menerbitkan 4 surat perintah penyidikan atau sprindik untuk mengkriminalisasi Hasto Kristiyanto.
"Yang saya mau sampaikan, kami mau sampaikan adalah sejak Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri 27 Desember 2002, saya ulang, sejak 27 Desember 2002, baru kali ini KPK menerbitkan bukan dua, bukan tiga, tapi empat sprindik dalam satu perkara. Baru kali ini, lebih dari 22 tahun di KPK berdiri," kata Patra dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, dengan adanya hal itu menandakan penyidik-penyidik KPK tak bulat dalam mengkriminalisasi Hasto.
"(Seluruh penyidik) Tidak akan bersepakat, masih ada tentu penyidik yang masih baik untuk diri KPK," katanya.
Ia mengatakan, dengan banyaknya sprindik diterbitkan, justru membuat anggaran yang dikeluarkan KPK membengkak.
"Sprindik pertama 9 Januari 2020, sprindik kedua 5 Mei 2023, sprindik ke 3 Dan 4 23 Desember, apa artinya penerbitan sprindik? Surat perintah penyidikannya. Apa konsekuensinya? Konsekuensinya ketika diterbitkan sprindik, anggaran empat (sprindik), biaya," katanya.
"Maka kalau kita tarik, sejak penetapan tersangka Harun Masiku Januari 2020, boleh masyarakat pertanyakan berapa sudah anggaran yang dimakan, ditelan, digunakan oleh KPK. Belum lagi termasuk katanya operasi pencarian Harun Masiku, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, tak salah jika masyarakat menilai jika penetapan tersangka terhadap Hasto tersebut dipaksakan.
Baca Juga: Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
"Kalau saya Pak Hasto, bukan sekjen partai demokrasi Indonesia perjuangan, saya kira masyarakat sepakat tidak akan sampai begini. Maka dugaan kriminalisasi, dugaan yang namanya pemaksaan, dugaan order valid. Tidak boleh juga kita melarang masyarakat menduga seperti itu," ujarnya.
Belum lagi, dalam pengadilan sudah dinyatakan jika uang suap untuk pergantian antar waktu (PAW) itu merupakan milik Harun Masiku. Penyidik seharusnya sudah memberhentikan penyelidikan kembali.
"Kalau saya penyidik, setop, kenapa? Karena dalam dua persidangan, dipanggil saksi-saksi, dibawah sumpah, sudah ditanyakan uang ini punya siapa? Harun masiku. Apalagi yang perlu dicari? Oleh karenanya, di dalam hukum itu ada yang disebut dengan analisis ekonomi dalam hukum pidana sudah diterapkan di negara maju, sudah diterapkan di Amerika, di negara-negara maju, pemberantasan korupsi harus seimbang dan sejajar dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepentingan sosial. Mengapa? KPK ini bukan duit kantongnya, Pak. Bukan duit pribadi yang digunakan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya hal itu KPK harus dievaluasi segera. Ia meyakini di KPK masih ada penyidik-penyidik baik.
"Maka tentu kita berharap keberadaan KPK perlu dievaluasi. Terlebih, pada prinsip dasarnya, KPK ini semestinya ditunjuk dan dibentuk di era Presiden Prabowo. Itu saja yang saya mau sampaikan," ungkapnya.
"Saya berharap masih ada penyidik penyidik KPK yang baik. Karena ada juga kita tahu bahwa drama ini begitu berjilid jilid. Termasuk membawa flashdisk dan buku sampai tas cover. Dan baru pertama ibu bapak juga pasti mengalami begitu penggeledahan, nggak ada yang bisa dibawa apa yang mau diliatin," tambah dia.
Berita Terkait
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
-
Kongres PDIP Akan Laksanakan Rekomendasi Rakernas V, Hasto: Megawati Diminta Jadi Ketum Lagi
-
Semir Rambut Jelang Diperiksa, Hasto PDIP: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu
-
PDIP Ogah Gelar HUT Bermewah-mewahan: Tak Elok, Ekonomi Rakyat Sedang Sulit
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF