Orang tua siswa, Kamelia (38) mengatakan video itu direkamnya saat datang ke SD swasta di Jalan STM Medan pada Rabu 8 Januari 2025. Dirinya datang ke sekolah karena belum membayar tunggakan SPP kedua anaknya selama tiga bulan dan tidak bisa mengambil rapot.
"Sebelum Natal kan itu ujian, memang di situ saya belum bayar uang sekolah abang beradik, 3 bulan. Cuma saya sempat minta dispensasi sama kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian, alhamdulillah dikasihlah ujian," kata Kamelia ketika ditemui wartawan di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor.
Usai ujian, karena merasa belum membayar SPP, Kamelia tidak mengambil rapot anaknya ke sekolah. Hingga pada Senin 6 Januari 2025 aktivitas belajar kembali dimulai, anaknya datang ke sekolah.
Wali kelasnya sempat memperingatkan kepada orang tua murid melalui grup whatsapp (WA) yang belum datang ke sekolah mengambil rapot, anaknya tidak diperkenankan datang mengikuti kegiatan belajar.
"Saya pikir gak dapat hukumanlah ya, dan saya gak kepikiran dia itu sampai duduk di lantai," ucapnya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu 8 Januari 2025, anaknya bercerita jika ia mendapat perlakuan tak elok dari gurunya, yakni disuruh duduk di lantai.
"Karena penasaran saya datang ke sekolah, (sesampainya) saya di pagar sekolah teman-teman dia ngejar nih, ibu ambilah rapor IM dia bilang gitu, kasihan IM duduk di lantai kayak pengemis," ucapnya.
Kekhawatiran Kamelia jika anaknya mendapatkan perlakuan kejam ternyata terbukti. Sembari menangis, ia kemudian merekam saat anaknya belajar duduk di lantai.
"Di situ saya nangis ya Allah anakku, tega kali gurumu nak saya bilang. Akhirnya saya argumen lah sama gurunya," ungkapnya.
Kamelia mengatakan guru tersebut lalu mengajaknya menemui kepala sekolah. Di situ kepala sekolah mengaku tidak tahu ada hukuman seperti itu.
"Kepsek saya tanya ibu gak tahu masalah ini? (Dijawab) sumpah saya gak tahu, anak ibu dihukum sampai duduk di lantai dan peraturan itu saya tidak tahu," katanya.
Berita Terkait
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren
-
BRI Peduli Peringati Hari Anak Nasional Lewat Kegiatan Edukatif di Enam Sekolah
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
-
Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon