Suara.com - Pihak SD Swasta Abdi Sukma di Medan buka suara terkait muridnya disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
Kepala SD Juli Sari mengatakan tidak masalah jika siswa itu belum membayar uang sekolahnya. Namun, wali kelas berinisial H membuat peraturan sendiri tanpa kompromi dengan pihak sekolah.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor waktu pengambilan rapor dikarenakan dia belum lunas uang SPP. Tapi itu tidak jadi permasalahan sebenarnya," kata Juli kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
"Rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran. Buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan sekolah," sambungnya.
Juli mengatakan bahwa ia telah meminta maaf kepada orang tua siswa tersebut. Menurut Juli, masalah itu sudah diselesaikan dan anak itu tetap sekolah.
"Kan kejadian itu orang tuanya (siswa) kan nangis-nangis, kami bawa ke kantor, kami tanya kronologinya, udah kami selesaikan, hari itu juga sudah kami selesaikan. Saya sebagai kepala sekolah, sebagai pihak dari wali kelas memohon maaf sama orang tuanya. Anak itu tetap sekolah sampai sekarang tetap sekolah di sekolah," ungkapnya.
Juli mengatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan rapat untuk membahas permasalahan itu. Wali kelas tersebut juga telah diberikan peringatan.
"Kami tadi sudah rapat sama guru-guru dan koordinator yayasan, sudah diperingatin, sudah ada tertulisnya, nanti Insya Allah Senin kami juga ada rapat lagi dengan Ketua Yayasan, Bendahara dan Yayasan lain lagi," jelasnya.
Disoal apakah ada kemungkinan wali kelas itu bakal dipecat, Juli mengaku tidak mau mendahului pihak yayasan.
"Itu (pemecatan) keputusan dari yayasan, saya tidak berani membilang iya atau tidak karena kan nanti Senin kami rapat lagi, bicara lagi gimana keputusannya yang baik untuk sekolah dan untuk ibu itu," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Medan belajar di lantai oleh wali kelasnya. Siswa kelas 4 itu belajar di lantai karena menunggak uang sekolah atau SPP selama 3 bulan.
Dari video yang dilihat Jumat (10/1/2025), tampak siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Orang tua siswa yang merekam video mempertanyakan perihal tersebut.
"Gini lho Bu, dia dari tadi disoraki (teman sekolah anaknya) di luar saya datang, Bu ambil rapot IM dia duduk di bawah," kata sang ibu.
"Dia nangis lho Bu, dia nangis mau pergi sekolah, mamak IM malu duduk di bawah. Gimana sih perasaan ibu, anak duduk di bawah, anak kayak gini harus tanggung malu," sambungnya.
Tak lama berselang, sang guru mengajak ibu siswa SD tersebut ke ruangan kepala sekolah. Video ini kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral.
Berita Terkait
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren
-
BRI Peduli Peringati Hari Anak Nasional Lewat Kegiatan Edukatif di Enam Sekolah
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
-
Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga