Suara.com - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menyoroti minimnya pengetahuan masyarakat dalam mengatasi masalah air keruh dari jaringan air bersih perpipaan. Persoalan ini dinilainya bukan masalah besar tapi kerap membuat gaduh.
Biasanya, air keruh muncul usai adanya perbaikan pipa atau penambahan sambungan oleh pihak Perumda Air Minum (PAM) Jaya.
Cara mengatasinya hanya dengan melakukan flushing atau membilas dengan membiarkan air keran mengali untuk beberapa saat.
Setelah ditunggu, maka air kembali menjadi bersih seperti awal dan bisa dikonsumsi lagi.
Meski demikian, Suhud mengatakan, banyak masyarakat yang tak mengetahui cara penanganannya. Mereka akhirnya terlanjur melakukan komplain atau mengeluh soal ini.
"Peningkatan perlu dilakukan pada aspek informasi, terutama dalam sosialisasi mengenai pemeliharaan, seperti yang terjadi saat ini dengan flushing air yang keruh," ujar Suhud kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
"Sosialisasi yang terlambat bisa memicu keluhan dari masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Suhud menilai PAM Jaya melalui hotline LAPOR PAM 1500-223 sebenarnya sudah bekerja dengan cukup baik. Aduan pelanggan direspons dengan cepat dan ditangani sesuai tingkat kesulitannya.
"Sejauh ini, komplain masyarakat terkait gangguan yang terjadi sudah diantisipasi dan ditangani dengan baik oleh PAM Jaya," pungkasnya.
Baca Juga: Tarif Naik, Ketua DPRD DKI Minta PAM Jaya Bantu Warga Miskin Bayar Tagihan Air
Sebelumnya, Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Arief mempersilakan warga Jakarta untuk melapor kepada pihaknya jika ada keluhan terkait layanan air bersih di Jakarta. Apalagi, mulai tahun 2025 ini, tarif layanan air bersih sudah mulai naik.
Arief menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk laporan warga dengan cepat. Namun, tindak lanjutnya tergantung dari tingkat kesulitan persoalan.
"Biasanya tindaklanjut pelaporan itu dilakukan dalam tempo waktu 1x24 jam jika sifatnya perbaikan ringan. Sekali lagi, itu sangat bergantung pada situasi, kondisi, serta infrastruktur yang akan diperbaiki," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Masyarakat serta para pelanggan dapat mengakses secara efektif layanan tersebut melalui saluran komunikasi telepon yang beroperasi 24 jam selama 7 hari. Nomor Hotline center PAM JAYA dapat dihubungi melalui nomor Whatsapp di 0812 1222 2423.
Untuk zona pelayanan wilayah Barat (eks Palyja), masyarakat dapat menghubungi nomor telepon di 021 2997 9999. Sementara zona pelayanan wilayah Timur (ex Aetra), di nomor 021 8690 9999.
Tak hanya itu, lanjut Arief, PAM Jaya juga menyediakan layanan Hotline Center melalui website dan media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029