Suara.com - Pasangan Cabup dan Cawabup Kolaka Utara Nomor Urut 2 Sumarling dan Timber mendalilkan pelanggaran berupa keterlibatan kepala desa dalam Pilkada Kolaka Utara 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum Sumarling-Timber, Irean Muin dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dalam permohonannya, Irwan menjelaskan bahwa keterlibatan kepala daerah ini cukup masih sehingga enam orang di antaranya berstatus sebagai tersangka.
"Masifnya keterlibatan serta tidak netralnya kepala desa dengan mendukung dan mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3, sehingga para kepala desa tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pilkada," kata Irwan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Adapun kepala desa yang menjadi tersangka ialah Muhammad Taris selaku Kepala Desa Kasumeto, Muhammad Rusli yang merupakan Kepala Desa Samaturu, Abrianto sebagai Kepala Desa Patikala, Herman adalah Kepala Desa Makkuaseng, Amirullah selaku Kepala Desa Tambuha, dan Hasim sebagai Kepala Desa Kosali.
"Bahwa tidak hanya 6 kepala desa tersebut, yang bersikap tidak netral terhadap beberapa kepala desa lainnya juga sama. Sabir Kepala Desa Sipakainge, kemudian Hermayana Kepala Desa Meto," ujar Irwan.
Lebih lanjut, dia menegaskan keterlibatan kepala desa tersebut pernah dikonfirmasi oleh Calon Bupati Nur Rahman dalam kampanye di wilayah pertambangan di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua yang terekam dalam sebuah video.
"Calon bupati paslon nomor urut 3 menyatakan, 'jadi kita harus komitmen, ini yang tidak kalah pentingnya, kira-kira seperti apa kita komitmen kalau bapak dan ibu sekalian di TPS nanti itu kan tidak ada yang lihat, tetapi ketahuilah cara lidik saya untuk memantau, mengetahui siapa yang tidak berada bersama-sama kita karena saya bekerjasama dengan para kepala desa, dan itu pasti disampaikan untuk karyawan TSM disini di checklist apa benar bersama sama dengan kita atau tidak. Bagaimana? Sama sama kita berjuang? sama-sama kita memenangkan NR Juara?'," tutur Irwan membacakan apa yang disampaikan Nur Rahman dalam kampanyenya.
"Yang bersangkutan juga mengatakan, 'bukan cuma kita yang berjuang tapi banyak teman-teman yang berjuang, 83 kepala desa yang sudah menyatakan komitmen, loyalitas terhadap NR-Juara, jadi kita bersama-sama'," lanjut dia.
Ketua majelis hakim panel 1 Suhartoyo lantas menanyakan terkait bukti berupa putusan pengadilan terhadap kepala desa tersebut. Namun, Irwan mengatakan sampai saat ini belum terdapat putusan pengadilan.
"Belum ada putusan pengadilan?" tanya Suhartoyo.
"Belum ada putusan," jawab Irwan.
"Sampai sekarang statusnya masih tersangka atau bagaiamana?" lanjut Suhartoyo.
"Kami tidak mendapatkan putusan proses peradilan mengenai itu, kami konfirmasi tidak ada putusannya," sahut Irwan.
Suhartoyo kembali menanyakan status para kepala desa tersebut. Dia juga meminta kuasa hukum untuk melengkapi bukti mengenai perkara pidana para kepala desa yang disebut berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Hakim Arsul Sani Geram, Kuasa Hukum Cabup Bireuen Tak Kuasai Gugatan: Saya Pernah Duduk di Tempat Anda
-
Partisipasi Pemilih Mencapai 100 Persen di Mimika, Paslon Maximus-Peggi Merasa Janggal
-
Terharu usai Cabup Alor Cabut Gugatan, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Semua Orang Indonesia Begini, Insyaallah..
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau