Suara.com - Hakim konstitusi Arsul Sani menegur kuasa hukum pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Bireuen Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin, Wahyu Pratama.
Teguran tersebut terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, Wahyu mendalilkan adanya pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bireuen. Sebab, KPU Kabupaten Bireuen dinilai merekrut PPK dan PPS tidak sesuai aturan.
Menanggapi dalil tersebut, Arsul menanyakan total anggota PPK dan PPS yang direkrut. Wahyu lantas mengatakan KPU Kabupaten Bireuen merekrut PPK dan PPS tidak sesuai aturan di sejumlah kecamatan.
"Tidak mengutamakan calon nilai kelulusan tinggi? Satu orang saja atau semuanya gitu?" kata Hakim Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
"Ada di beberapa kecamatan, majelis," jawab Wahyu.
"Ada berapa kecamatan? Apa saja?" tanya Arsul.
"Yang tadi kami bacakan di Gandapura, majelis," sahut Wahyu.
Arsul kemudian menanyakan kepada Wahyu kecamatan mana saja dalam perekrutan PPK dan PPS tidak sesuai aturan.
Alih-alih langsung menjawab, Wahyu justru terlihat mencari-cari nama kecamatan yang ditanyakan Arsul.
"Mana lagi? Gimana ini nggak hafal? Harus hafal, semua yang anda tulis itu harus ada di kepala, jadi kalau jawab itu langsung tidak pakai jeda," tegur Arsul.
"Yang pertama tadi di Gandapura majelis, yang kedua...," ucap Wahyu yang langsung dipotong oleh Arsul.
"Ya sudah kelamaan, yang kedua pertanyaannya, atas peristiwa ini Anda ajukan protes nggak ke Bawaslu, DKPP?" lanjut Arsul.
"Ada bukti surat majelis ke Bawaslu," sahut Wahyu.
Arsul lalu menanyakan ada atau tidak nya PPK dan PPS yang diduga direkrut dengan melanggar aturan itu, bersikap tidak adil kepada pemohon selaku peserta pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam
-
Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel