Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia, seperti anemia dan stunting. Namun, ahli gizi Tria Astika Endah mengingatkan pentingnya memerhatikan kandungan gula dalam susu yang diberikan melalui program tersebut.
Tria menyebutkan kalau masalah anemia masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama pada kelompok ibu hamil dan anak-anak. Data menunjukkan hampir 50 persen ibu hamil mengalami anemia, angka yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada anak balita dan siswa sekolah dasar.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa program MBG harus dirancang dengan pemenuhan kalori dan mikronutrien yang sesuai.
"Syarat yang paling mutlak adalah pemetaan dari kandungan gula, hati-hati. Kandungan gulanya seharusnya tidak ada di situ, artinya sukrosa atau gula pasir. Beberapa susu UHT yang beredar saat ini memiliki kandungan gula hingga 20 gram per sajian, padahal batas konsumsi gula harian anak-anak hanya 30 gram," ujar Tria dalam diskusi forum media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Tria menjelaskan bahwa konsumsi gula yang tinggi dalam susu dapat menimbulkan masalah kesehatan baru di masa depan.
Ia juga menyoroti bahwa MBG yang diberikan satu kali sehari harus memperhitungkan total asupan gula dari berbagai makanan lain. Jika susu saja sudah menyumbang 20 gram gula, anak-anak berpotensi melebihi batas konsumsi gula harian mereka.
"Bukannya stuntingnya yang selesai. Kita justru punya masalah di 20 tahun ke depan, anak yang saat ini diberikan MBG, kalau kandungan gula pada susunya tinggi, otomatis ada risikonya," ucapnya.
Dokter spesialis anak Huminsa Ranto menambahkan bahwa konsumsi gula bagi anak harusnya maksimal 10 persen dari kalori sehari. Apabila lebih dari itu dalam jangka waktu panjang, bisa berdampak terhadap penyakit degeneratif.
"Bisa jadi kencing manis, penyakit jantung, dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Istana Klaim Program Makan Bergizi Gratis Tak Bakal Dibiayai dari Zakat: Sangat Memalukan!
Berita Terkait
-
Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
-
Anggaran Cekak, DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Tak Paksa Sertakan Susu
-
Program Makan Bergizi Gratis Berdayakan Pengrajin Tahu Tempe
-
Soal Makan Bergizi Gratis, Legislator PDIP Ingatkan Masyarakat Tak Terlalu Ekspektasi Tinggi, Kenapa?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara