Suara.com - Sekolah unggulan Garuda yang direncanakan Pemerintaham Prabowo Subianto berpotensi akan melanggar konstitusi. Bahkan nasibnya dikhawatirkan akan sama seperti Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Terlebih, rencana Pemerintah Prabowo itu akan mengimpor guru-guru untuk mengajar di sekolah unggulan tersebut.
Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matarji menyebutkan, sekolah unggulan seperti RSBI saja sudab dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2013.
Saat itu, MK menyatakan bahwa RSBI bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UUD 1945 bahwa layanan pendidikan harus berkeadilan dan dapat diakses untuk semua anak.
"Sebab, sekolah unggulan ini biasanya akan dihuni oleh mayoritas anak-anak dari kalangan menengah ke atas. Karena, merekalah yang punya akses lebih pada sumber-sumber belajar," kata Ubaid dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Akibatnya, kondisi itu tentu memperparah kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia. Dilihat dari penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, kualitas pendidikan Indonesia di bawah rata-rata negara lain yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dari data PISA tercatat kalau rata-rata skor matematika siswa Indonesia bernilai 366 poin, sementara rata-rata OECD adalah 472 poin.
Dalam membaca, skor rata-rata siswa Indonesia adalah 359 poin, sedangkan rata-rata OECD adalah 476 poin. Skor membaca itu menjadi yang terburuk sejak tahun 2000 ketika Indonesia pertama kali mengikuti tes PISA.
"Salah satu biang keroknya dipicu oleh tingginya kesenjangan mutu antar sekolah di berbagai daerah. Jika ini tidak diatasi segera, maka ketimpangan ini akan menjadi momok dan kutukan mutu pendidikan Indoneisa yang hanya jalan di tempat, bahkan ada kecenderungan terjadi penurunan," imbuh Ubaid.
Sistem sekolah yang memisahkan anak-anak berdasarkan status sosial itu juga dapat memperkuat ketimpangan kelas atau kasta di masyarakat.
Anak-anak dari keluarga miskin akan terus terperangkap dalam siklus ketidaksetaraan, sementara anak-anak dari keluarga lebih mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekolah unggulan dengan pengajar taraf internasional.
Bahkan kesenjangan itu telah terlihat dari sisi penamaan dengan sekolah rakyat untuk kalangan anak miskin, serta sekolah unggulan bagi peserta didik dengan kecerdasan di atas rata-rata.
Menurut Ubaid, perbedaan kategori sekolah itubisa menciptakan labelisasi dan stigmatisasi negatif kepada siswa.
Peserta didik di Sekolah Rakyat berisiko dianggap sebagai siswa 'kelas dua' atau tidak sebaik siswa di sekolah unggulan.
"Stigma ini dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan prestasi akademis siswa, serta persepsi teman sebaya dan masyarakat terhadap mereka. Stigmatisasi ini akan memperkuat stereotip dan bias yang merugikan, dan semakin memarjinalkan kelompok anak miskin yang sudah rentan dan memperpetuasi siklus diskriminasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!