Suara.com - Sekolah unggulan Garuda yang direncanakan Pemerintaham Prabowo Subianto berpotensi akan melanggar konstitusi. Bahkan nasibnya dikhawatirkan akan sama seperti Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Terlebih, rencana Pemerintah Prabowo itu akan mengimpor guru-guru untuk mengajar di sekolah unggulan tersebut.
Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matarji menyebutkan, sekolah unggulan seperti RSBI saja sudab dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2013.
Saat itu, MK menyatakan bahwa RSBI bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UUD 1945 bahwa layanan pendidikan harus berkeadilan dan dapat diakses untuk semua anak.
"Sebab, sekolah unggulan ini biasanya akan dihuni oleh mayoritas anak-anak dari kalangan menengah ke atas. Karena, merekalah yang punya akses lebih pada sumber-sumber belajar," kata Ubaid dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Akibatnya, kondisi itu tentu memperparah kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia. Dilihat dari penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, kualitas pendidikan Indonesia di bawah rata-rata negara lain yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dari data PISA tercatat kalau rata-rata skor matematika siswa Indonesia bernilai 366 poin, sementara rata-rata OECD adalah 472 poin.
Dalam membaca, skor rata-rata siswa Indonesia adalah 359 poin, sedangkan rata-rata OECD adalah 476 poin. Skor membaca itu menjadi yang terburuk sejak tahun 2000 ketika Indonesia pertama kali mengikuti tes PISA.
"Salah satu biang keroknya dipicu oleh tingginya kesenjangan mutu antar sekolah di berbagai daerah. Jika ini tidak diatasi segera, maka ketimpangan ini akan menjadi momok dan kutukan mutu pendidikan Indoneisa yang hanya jalan di tempat, bahkan ada kecenderungan terjadi penurunan," imbuh Ubaid.
Sistem sekolah yang memisahkan anak-anak berdasarkan status sosial itu juga dapat memperkuat ketimpangan kelas atau kasta di masyarakat.
Anak-anak dari keluarga miskin akan terus terperangkap dalam siklus ketidaksetaraan, sementara anak-anak dari keluarga lebih mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekolah unggulan dengan pengajar taraf internasional.
Bahkan kesenjangan itu telah terlihat dari sisi penamaan dengan sekolah rakyat untuk kalangan anak miskin, serta sekolah unggulan bagi peserta didik dengan kecerdasan di atas rata-rata.
Menurut Ubaid, perbedaan kategori sekolah itubisa menciptakan labelisasi dan stigmatisasi negatif kepada siswa.
Peserta didik di Sekolah Rakyat berisiko dianggap sebagai siswa 'kelas dua' atau tidak sebaik siswa di sekolah unggulan.
"Stigma ini dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan prestasi akademis siswa, serta persepsi teman sebaya dan masyarakat terhadap mereka. Stigmatisasi ini akan memperkuat stereotip dan bias yang merugikan, dan semakin memarjinalkan kelompok anak miskin yang sudah rentan dan memperpetuasi siklus diskriminasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?