Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bahtiar Najamuddin mengungkapkan alasannya kembali mengusulkan agar anggaran makan bergizi gratis (MBG) dari uang rampasam dari koruptor.
Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo bisa menjadi seperti legenda Rakyat Inggris berlatar masa kerajaan zaman dahulu.
"Saya kira presiden dengan kekuasaannya disebut jadi Robin hood bagi masyarakat kecil," katanya, Kamis (16/1/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya, setelah mengusulkan agar uang dari pengemplang atau koruptor bisa digunakan untuk kelangsungan program MBG.
"Kami juga akan memberikan masukan ke pemerintah agar dana para koruptor atau pengemplang uang negara yang selama ini banyak di simpan di luar negeri agar digunakan untuk sukseskan program MBG ini, ujarnya.
Sebelumnya, Najamuddin sempat mengusulkan pembiayaan program MBG dari zakat masyarakat. Ia mengatakan bahwa usulan itu bukan merupakan kewajiban semua melaksanakan.
Ia berdalih hanya, masyarakat yang memang mampu bisa memberikan bantuannya lewat zakat, infaq, dan sedekah.
"Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," katanya.
Lantaran itu, ia meminta kepada Baznas, Muhamaddiyah hingga NU untuk melakukan kajian terhadap usulannya tersebut.
Baca Juga: Usai Bikin Geger Usul MBG Pakai Duit Zakat, Ketua DPD 'Ngide' Lagi Pakai Uang Koruptor
"Sekali lagi, ini hanya ide dan gagasan tapi poin besarnya adalah Program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa zakat bukan diperuntukan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memakai dana zakat.
Putranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen mengenai anggaran program makan bergizi gratis (MBG).
"Ya apa ya seperti itu, ya enggak kan, gunanya zakat kan bukan itu karena presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejunlah Rp71 triliun itu," tutur Putranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2025).
"Jadi enggak mengambil dana-dana itu," sambungnya.
Ia menegaskan kembali bahwa program makan bergizi gratis tidak akan dibiayai oleh dana zakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga