Suara.com - Program makan bergizi gratis (MBG) untuk ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui) baru akan diberikan satu minggu sekali selama tahap awal penyaluran.
Juru bicara Kepresidenan Prita Laura sempat menyatakan kalau pemberian MBG memang lebih diutamakan kepada para siswa di sekolah yang akan diberikan setiap hari.
Sementara bagi kelompok balita dan bumil serta busui baru direncanakan seminggu sekali karena kompleksitasnya cukup tinggi dalam penyediaan makan bergizi gratis harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan mereka.
Skema penyaluran seperti itu disebut tidak akan memberikan manfaat signifikan terhadap kesehatan bumil dan busui, apalagi dengan target pencegahan stunting.
Ahli gizi Universitas Muhammadiyah Jakarta Tria Astika Endah mengatakan, memang butuh riset mendalam untuk memastikan indikator kesehatan tersebut. Namun hitungan secara umum, pemberian MBG hanya satu minggu sekali sulit memberikan manfaat lebih.
"Satu minggu sekali secara efek signifikan, karena belum ada risetnya, saya tidak bisa berkomentar, tapi kalau dari sisi logika berpikir, tentu 1 lawan setiap kali makan dalam sehari, kalikan 7 hari, kalikan 30 hari, ini belum bisa memberikan hal yang sangat signifikan," kata Tria kepada suara.com, ditemui di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Menurut Tria, program MBG memang harus selalu dievaluasi pelaksanaannya untuk menemukan bagian yang kurang dan harus diperbaiki. Sebagai ahli gizi, Tria juga menyebutkan kalau menyiapkan dapur bersama untuk pembuatan MBG bukan perkara mudah.
"Dapur sehatnya, ahli gizinya, tambah lagi beberapa kami lihat memang belum diukur dampaknya, prepose itu setahu saya belum ada indikaai di awal berat badannya ditimbang dulu tidak. Jadi ini kan harus di evaluasi," ujarnya.
Daripada dampak kesehatan, Tria menyebutkan kalau pemerintah nampak juga mengharapkan terbangunnya sistem ekonomi finansial dari pelaksanaan MBG. Terlihat dari menggerakan UMKM ikut terlibat siapkan makanan hingga kepada peternak susu.
"Sebetulnya bukan hanya terpaku pada satu kali pemberian MBG tadi. Kenapa? Diharapkan ekosistem keuangan itu akan terbentuk. Kalau saya melihat dari sisi personal, itu yang ditinjau ke depan," kata Tria.
Berita Terkait
-
Anggaran MBG Rp 71 T, Tapi Mau Pakai Dana Zakat, Legislator PKB Kritik Usulan Ketua DPD: Mimpi di Siang Bolong!
-
Zakat Jadi Solusi Buat Makan Bergizi Gratis? Ide Sultan, Protes Rakyat
-
Polemik Makan Bergizi Gratis, Warganet Bandingkan Cara Anies Baswedan: Belajar dari Profesor!
-
Ketua DPD Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, PAN: Tanya Dulu Para Ulama
-
Menu Makan Bergizi Gratis Hari ke-7 Berisi Nugget Alot, Netizen: Ini Sad Food
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana