Suara.com - Polresta Bogor Kota tidak menyangka akan mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 21 Kilogram dan 20 ribu butir ekstasi pada saat partoli malam pada Rabu 15 Januari 2025 malam hari
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo menjelaskan, barang haram itu ditemukan anggotanya di dalam mobil Mitsubishi Pajero yang ditangkap di Jalan Yasmin, Kota Bogor.
Ia menjelaskan, anggotanya bahkan sempat kejar-kejaran bersama bandar narkoba di mobil tersebut yang berinisial H. H berusaha melarikan diri saat dicurigai oleh petugas patroli.
"Anggota kemaren patroli di jalan Yasmin ada mobil Pajero yang kita curigai sempat kejar-kejaran. Pada saat digeledah ada barang sabu 21 kg sama ekstasi 20.000 butir," kata Eko.
"Dia udah dipacking di bawah jok, karpet, ban serep. Engga langsung disatu titik, dipisah pisah," lanjutnya.
Mantan Wakapolresta Bogor Kota itu menjelaskan, saat ini pelaku H diamankan di Makopolresta Bogor kota dan dilakukan pengembangan dari mana barang tersebut.
"Satu tersangkanya, kejadiannya tadi malam (Rabu). Kita lagi kembangin lagi," tutupnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka