Suara.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengkritisi adanya pagar laut berkilo-kilo meter yang ditemukan di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, jangan sembarangan mengklaim alam, sebab semua ada aturan hukumnya.
"Kelompok masyarakat manapun yang sekarang, jangan bilang bahwa ini ruang laut ini adalah milik Tuhan, siapapun bisa tandain, di kita ada hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia mengapresiasi langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyegel dan mencabut keberadaan pagar tersebut.
"Makanya kita apresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Prabowo, bahwa itu nanti pemerintah negara yang harus hadir," katanya.
"Tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan, yang sebetulnya negara yang punya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR akan coba mengungkap dalang di balik adanya pagar laut tersebut.
"Kita nanti kan bicara kan sudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kita minta pertanggung jawaban, mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kita akan ungkap, itu kan semua teman-teman paham juga, ujung-ujungnya untuk apa ya," katanya.
Sebelumnya, pagar laut misterius di perairan Tangerang kekinian menjadi topik panas. Salah satunya, kehadiran pagar sepanjang 30,16 kilometer ini dinilai bisa mengganggu rencana pemerintah membangun tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW).
Pasalnya, lokasi pagar laut tersebut berada dalam rencana proyek GSW pemerintah. Lantas, bagaimana nasib proyek GSW?
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti menegaskan bahwa proyek GSW tetap berjalan seperti rencana.
Namun, bilang dia, pada dasarnya pemeritah tidak mengetahui maksud dan tujuan adanya pagar laut tersebut.
"Kan kita belum tahu kaitannya itu (pagar laut misterius) untuk apa. Kalau kita untuk yang tanggul laut tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana yang sudah kita inikan (rancang)," ujarnya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Sebagai informasi, Proyek GSW menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek ini akan terbentang dari Banten hingga Jawa Timur.
Tahap awal, tanggul raksasa sepanjang 21 kilometer akan dibangun untuk fokus menangani kondisi di Kawasan Utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Rugikan Nelayan, Dalang Pembuat Pagar Laut di Tangerang Bakal Terungkap?
-
Hitungan Sementara: Pagar Laut di Tangerang Rugikan Rp 9 M, Dalam Sehari Nelayan Boncos Rp 100 Ribu
-
Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun