Suara.com - Seorang wanita lanjut usia berusia 77 tahun mengalami penyiksaan brutal oleh warga desa di distrik Amravati, Maharashtra, setelah dituduh melakukan praktik ilmu hitam. Insiden memilukan ini terjadi pada 30 Desember, namun baru dilaporkan ke pihak berwenang awal bulan ini setelah keluarga korban menuntut keadilan.
Menurut laporan, korban yang tinggal di Desa Retyakheda, Chikhaldara, sedang sendirian di rumah ketika sekelompok warga menangkapnya dengan tuduhan tak berdasar. Tanpa bukti, mereka langsung menganiaya korban dengan menggunakan tongkat kayu dan menamparnya berkali-kali. Tak hanya itu, korban juga disiksa dengan besi panas yang ditempelkan ke tangan dan kakinya.
Lebih jauh, laporan polisi menyebutkan bahwa korban dipaksa untuk meminum urine dan memakan kotoran anjing sebagai bentuk penghinaan. Setelah itu, warga desa mengalungkan sandal di lehernya dan memaksanya berkeliling desa dalam kondisi mengenaskan.
Kejadian ini baru terungkap ketika anak dan menantu korban, yang sedang berada di luar kota untuk bekerja, kembali ke rumah pada 5 Januari. Setelah mengetahui perlakuan kejam yang dialami ibu mereka, mereka segera mengajukan laporan kepada polisi serta mengadu kepada pejabat distrik.
Superintendent Polisi Amravati, Vishal Anand, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Seorang petugas telah dikirim ke desa untuk mengumpulkan bukti dan memverifikasi kronologi kejadian.
Anand juga memastikan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika ada unsur kelalaian dari kepolisian setempat yang menerima laporan ini.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya kepercayaan takhayul dan praktik kekerasan terhadap individu yang dituduh melakukan ilmu hitam di India. Pemerintah Maharashtra telah memberlakukan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pengorbanan Manusia serta Praktik Ilmu Hitam dan Aghori yang Tidak Manusiawi Tahun 2013.
Insiden ini membuktikan bahwa keyakinan mistis masih kuat di beberapa wilayah pedesaan, sering kali berujung pada tindakan main hakim sendiri yang mengancam nyawa.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Thane, di mana seorang dukun gadungan ditangkap karena menipu seorang wanita sebesar 8,87 lakh (sekitar Rp164 juta) dengan dalih bisa menghilangkan kutukan ilmu hitam yang disebut mengancam keluarganya.
Baca Juga: Apa Itu Caregiver? Curhatan Mereka Bikin Jagat Media Sosial X Bersimpati
Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban. Sementara itu, para aktivis hak asasi manusia menyerukan tindakan lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan kepercayaan takhayul yang masih banyak beredar di masyarakat pedesaan India.
Berita Terkait
-
Apa Itu Caregiver? Curhatan Mereka Bikin Jagat Media Sosial X Bersimpati
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Seorang Lansia Tewas akibat Kebakaran di Kebayoran Lama
-
Begini Cara Perusahaan BUMN Berdayakan Produktivitas Lansia
-
Tetangga Shock! Saksikan Langsung Cucu Bunuh Nenek Pakai Garpu Tanah
-
Momen Romantis Kekek dan Nenek di Stasiun Kereta Bikin Publik Baper
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir