Suara.com - Wacana penggunaan zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho, penggunaan zakat untuk program andalan Pemerintah Prabowo-Gibran menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Sebab, zakat berfungsi untuk kemaslahatan umat yang sudah diatur kualifikasi penerimanya. Lantaran itu, ia menegaskan zakat tidak bisa digunakan untuk program MBG.
"Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku," katanya seperti dikutip Antara, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, usulan tersebut datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamuddin. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program MBG, salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber dari zakat yang terkumpul di lembaga zakat.
Hardjuno mengkritik usulan penggunaan dana zakat tersebut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut memperlihatkan Pimpinan DPD tidak peka terhadap situasi dan kondisi bernegara dan pemerintahan baru yang sedang menata banyak hal sesuai jalur.
Hardjuno berharap usulan tersebut tidak berlanjut, karena saran tersebut bukan soal kreatif atau tidaknya sebuah ide. Namun soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam Syariat Islam, sehingga mengalihkannya untuk program lain seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Maka dari itu, dia mengingatkan DPD agar lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Baca Juga: Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG: Medsos Isinya Harus Positif
“Kita tidak bisa terus membebani publik dengan berbagai ide yang tidak matang dan tidak mematuhi prinsip tata kelola keuangan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk program MBG tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan memalukan apabila diterapkan.
"Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Putranto menegaskan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda.
"Gunanya zakat kan bukan untuk itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif