Suara.com - Eks Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu mengatakan, pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dapat menjadi simbol memperkenalkan hukum.
Hal itu disampaikan Said Didu saat meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut tepatnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Banten, Rabu (22/1/2025) hari ini. Proses pembongkaran ini akan dimulai pukul 08.00 WIB.
"Saya harap, hari ini, pembongkaran pagar ini hanya simbol untuk memperkenalkan hukum karena dibalik pemagaran sebenarnya ada hukum yang sangat berat," kata Dia, dikutip dari media sosial X @msaid_didu, Rabu (22/1/2025).
Said Didu mengatakan, hukum yang sangat berat tersebut adalah pengkaplingan laut atau diartikan sebagai pemecahan tanah menjadi bidang tanah yang sudah dipersiapkan.
"Hukum yang sangat berat yaitu pengkaplingan laut yang dilakukan oleh berbagai kepala desa dan kemudian dialihkan menjadi HGB (Hak Guna Bangunan), " ucap dia.
Dia menyebut, dari informasi yang diterimanya, masyarakat harus fokus terhadap besaran pengkaplingan laut yang mencapai 1500 hektare.
"Publik harus paham bahwa untuk pengkaplingan laut ini terjadi di 1500 hektare, jadi (Desa) Kohod yang 300 hektare itu hanya sebagian kecil, jangan terfokus pada itu," katanya.
Selain itu, Said mengatakan, beberapa daerah sebenarnya lautnya sudah ditimbun ratusan hektare dan sudah diambil alih.
"Saya pikir ini memanfaatkan celah, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021, yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo," katanya.
Baca Juga: Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
Menurutnya, orang-orang yang memanfaatkan celah tersebut melupakan peraturan tahun 2022 tentang hak masyarakat di wilayah laut tersebut.
"Tapi mereka lupa, Menteri Sofyan Jalil tahun 2022 menandatangani petunjuk teknis pelaksanaan," katanya.
"Apabila ada tanah-tanah yang hilang bentuknya untuk dipulihkan, itu hanya boleh dilakukan untuk masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan tidak boleh diubah menjadi hak milik apalagi dialihkan," sambungnya.
Terakhir, Said mengharapkan agar Presiden Prabowo dapat bertindak menyelesaikan permasalahan ini dengan menegakkan hukum yang adil.
"Saya pikir hari ini hanya simbol penegakan hukum, dan saya berharap agar Presiden Prabowo betul-betul menegakkan hukum karena ini menyangkut kedaulatan negara dan bisnis yang besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sekitar 400 personel secara internal untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diagendakan pada Rabu (22/1).
Berita Terkait
-
Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
-
Titiek Soeharto Minta Pemerintah Betul-betul Cabut Sertifikat Pagar Laut: Ini Bukan Milik Perorangan!
-
Menteri KKP Janji Ungkap Pembuat Pagar Laut Tangerang Dalam 20 Hari
-
Total Kekayaan Freddy Numberi, Menteri Era SBY Diduga Komisaris Perusahaaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang!
-
Tinjau Langsung Pembongkaran, Titiek Soeharto: Pagar Laut yang Panjangnya Setengah Tol Jagorawi Sangat Menghebohkan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!