Suara.com - Nama Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini jadi sorotan publik. Ia diduga menjabat sebagai Komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Informasi ini terungkap dari dokumen Akta Hukum Umum (AHU), yang mencatat posisi Freddy di dua perusahaan tersebut. Dengan latar belakang sebagai pejabat tinggi negara, total kekayaan Freddy Numberi tentu menarik perhatian publik.
Lantas, seberapa kaya Freddy Numberi?
Freddy Numberi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2010 silam. Saat itu, ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode pertama kepemimpinan SBY.
Laporan LHKPN Freddy Numberi tahun 2010 menunjukkan total kekayaannya sebesar Rp 4 miliar dan 77.674 dolar AS. Angka ini justru turun Rp 100 juta dibandingkan laporan sebelumnya pada tahun 2007.
Detail kekayaannya pada 2010 adalah sebagai berikut:
- Harta tidak bergerak senilai Rp 2,4 miliar
- Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 132 juta
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp 32 juta
- Giro dan setara kas sebesar Rp 1,44 miliar
Sementara itu, pada laporan LHKPN tanggal 2 Oktober 2007, saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, total kekayaannya mencapai Rp 4,18 miliar dan 85.713 dolar AS.
Dengan adanya dugaan jabatan komisaris di dua perusahaan besar, total kekayaan Freddy Numberi saat ini menjadi pertanyaan publik. Namun, hingga kini belum ada laporan terbaru terkait harta kekayaan pria yang dikenal berpengalaman di berbagai sektor pemerintahan ini.
Sosok Freddy Numberi
Freddy lahir di Yapen, Papua, pada 15 Oktober 1947. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, Freddy Numberi menduduki posisi strategis lainnya, seperti Menteri Perhubungan (2009-2011), Gubernur Papua (1998), hingga Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta.
Freddy Numberi memulai karier militernya dengan menyelesaikan pendidikan AKABRI pada 1968, diikuti pendidikan khusus di Akademi Angkatan Laut (AAL) Surabaya hingga lulus pada 1971.
Dalam perjalanan militernya, ia dipercaya memimpin beberapa operasi penting, seperti Komandan KRI Sembilan di kawasan timur Indonesia serta Komandan Satuan Tugas Proyek Pengadaan Kapal Parchim, Frosch, dan Kondor pada 1995-1996.
Puncak karier militernya ditandai dengan pangkat Laksamana Madya, sebelum akhirnya mengabdi di berbagai posisi dalam pemerintahan. Dalam Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001), Freddy menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara di bawah Presiden Abdurrahman Wahid.
Setelah berkarier di militer, Freddy Numberi memulai kiprahnya di pemerintahan sebagai Gubernur Papua pada 1998. Di era Presiden Megawati Soekarnoputri, ia ditunjuk sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta.
Karier politiknya semakin bersinar saat ia diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang kemudian berlanjut sebagai Menteri Perhubungan pada 2009.
Dugaan Sertifikat HGB Ilegal di Pagar Laut Tangerang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan adanya dugaan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Praktik ini melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang diduga mendominasi kepemilikan sertifikat di kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang diterima, kedua perusahaan itu memiliki sekitar 254 bidang HGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.
“Selain itu, terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang, serta 9 bidang HGB atas nama perorangan,” ujar Nusron Wahid dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025).
Kedua perusahaan tersebut disebut memiliki hubungan dengan pengusaha besar Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman Agung Sedayu Group. Total kepemilikan HGB pagar laut Tangerang oleh PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa hampir mencapai 100 persen.
Informasi dari Administrasi Hukum Umum (AHU) mengungkap bahwa PT Intan Agung Makmur dipimpin oleh Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Adapun PT Cahaya Inti Sentosa diketahui terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek PIK 2.
Dalam surat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk pada Agustus 2023, nama PT Cahaya Inti Sentosa tercantum dalam agenda terkait transaksi material dan penyertaan saham.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang merupakan dokumen ilegal. Ia menyatakan bahwa dasar laut tidak boleh dimiliki atau disertifikasi tanpa izin KKP.
“Saya perlu sampaikan, dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, itu sudah jelas ilegal,” ujar Sakti setelah bertemu Presiden Prabowo pada Senin kemarin.
Sakti juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap pemagaran wilayah tersebut, yang diduga bertujuan mengubah kawasan laut menjadi daratan melalui proses sedimentasi alami. "Jika ombak surut, sedimentasi tertahan seperti reklamasi alami," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas