Suara.com - Eks Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu mengatakan, pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dapat menjadi simbol memperkenalkan hukum.
Hal itu disampaikan Said Didu saat meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut tepatnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Banten, Rabu (22/1/2025) hari ini. Proses pembongkaran ini akan dimulai pukul 08.00 WIB.
"Saya harap, hari ini, pembongkaran pagar ini hanya simbol untuk memperkenalkan hukum karena dibalik pemagaran sebenarnya ada hukum yang sangat berat," kata Dia, dikutip dari media sosial X @msaid_didu, Rabu (22/1/2025).
Said Didu mengatakan, hukum yang sangat berat tersebut adalah pengkaplingan laut atau diartikan sebagai pemecahan tanah menjadi bidang tanah yang sudah dipersiapkan.
"Hukum yang sangat berat yaitu pengkaplingan laut yang dilakukan oleh berbagai kepala desa dan kemudian dialihkan menjadi HGB (Hak Guna Bangunan), " ucap dia.
Dia menyebut, dari informasi yang diterimanya, masyarakat harus fokus terhadap besaran pengkaplingan laut yang mencapai 1500 hektare.
"Publik harus paham bahwa untuk pengkaplingan laut ini terjadi di 1500 hektare, jadi (Desa) Kohod yang 300 hektare itu hanya sebagian kecil, jangan terfokus pada itu," katanya.
Selain itu, Said mengatakan, beberapa daerah sebenarnya lautnya sudah ditimbun ratusan hektare dan sudah diambil alih.
"Saya pikir ini memanfaatkan celah, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021, yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo," katanya.
Baca Juga: Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
Menurutnya, orang-orang yang memanfaatkan celah tersebut melupakan peraturan tahun 2022 tentang hak masyarakat di wilayah laut tersebut.
"Tapi mereka lupa, Menteri Sofyan Jalil tahun 2022 menandatangani petunjuk teknis pelaksanaan," katanya.
"Apabila ada tanah-tanah yang hilang bentuknya untuk dipulihkan, itu hanya boleh dilakukan untuk masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan tidak boleh diubah menjadi hak milik apalagi dialihkan," sambungnya.
Terakhir, Said mengharapkan agar Presiden Prabowo dapat bertindak menyelesaikan permasalahan ini dengan menegakkan hukum yang adil.
"Saya pikir hari ini hanya simbol penegakan hukum, dan saya berharap agar Presiden Prabowo betul-betul menegakkan hukum karena ini menyangkut kedaulatan negara dan bisnis yang besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sekitar 400 personel secara internal untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diagendakan pada Rabu (22/1).
Berita Terkait
-
Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
-
Titiek Soeharto Minta Pemerintah Betul-betul Cabut Sertifikat Pagar Laut: Ini Bukan Milik Perorangan!
-
Menteri KKP Janji Ungkap Pembuat Pagar Laut Tangerang Dalam 20 Hari
-
Total Kekayaan Freddy Numberi, Menteri Era SBY Diduga Komisaris Perusahaaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang!
-
Tinjau Langsung Pembongkaran, Titiek Soeharto: Pagar Laut yang Panjangnya Setengah Tol Jagorawi Sangat Menghebohkan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil